Friday, February 19, 2010

RPM Konten Multimedia

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang kabinet meminta menteri-menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan kepada publik terkait rencana penerbitan peraturan.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyinggung tentang rencana dikeluarkannya Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia (RPM Konten).

"Banyak masalah sensitif yang bisa menimbulkan salah persepsi. Maka dari itu, berhati-hatilah memberikan statement dan komunikasi dengan publik. Ada baiknya, pikiran masyarakat dijajaki, diajak bicara, urgensinya, arahnya, seperti apa kalau ada pengaturan dan sebagainya," ujar Presiden ketika memberikan sambutan pada Sidang Kabinet di Kantor Kepresidenan, Kamis (18/2/2010).

Menurut Presiden, RPM Konten belum sampai pada tingkatan presiden, bahkan belum pada tataran menteri, tetapi baru pemikiran dan gagasan. "Saya pikir tidak perlu lantas digoreng di sana kemari. Dijelaskan saja duduk persoalan hingga rakyat memahami," ungkap Presiden.

Presiden meminta agar semua pihak dalam hal RPM Konten bisa memahami dan tidak salah tafsir atau salah persepsi. "Ini menjadi hangat sekarang, seolah-olah pemerintah ingin membatasi kebebasan. Jelaskan secara detail agar masyarakat bisa memahaminya," ujarnya.

Menurutnya, dalam perdebatan soal rencana ini, ada kesan bahwa pemerintah ingin mengatur lagi apa yang selama ini sudah menjadi domain hak warga, pers, dan sebagainya. "Akhirnya melebar ke sana kemari," ujarnya.

Presiden mengaku menerima masukan tentang RPM Konten dari banyak pihak. Masukan itu termasuk mempertanyakan apakah bebas-bebas saja teknologi itu digunakan dengan implikasi dan dampak yang tidak baik bagi masyarakat dan siswa. "Masalah sensitif seperti ini tentu saja bisa menimbulkan salah persepsi. Lantas dilakukan pengaturan," katanya.
___________________________________
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan, pengaturan tentang konten multimedia adalah hal sensitif dan masih wacana. Ia meminta para menteri yang ingin membuat peraturan sejenis mesti menempuh mekanisme yang digariskan dan mendapat persetujuan Presiden.

Presiden mengemukakan hal itu ketika membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/2).

Terkait silang pendapat yang berkembang di masyarakat tentang pengaturan substansi di internet, Presiden mengatakan, pemikiran atau rencana penyusunan aturan mesti dilaporkan lebih dulu kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet atau Menteri Sekretaris Negara. Penyusunan peraturan baru bisa mulai dilakukan jika menteri yang akan menyusun aturan itu mendapatkan disposisi dari Presiden bahwa aturan itu memang diperlukan. Rancangan aturan itu juga perlu dilaporkan dan dipresentasikan dalam sidang kabinet.

Terkait Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia yang diperdebatkan masyarakat, Presiden berkata, ”Yang jelas belum pada tingkatan Presiden. Bahkan, saya dengar juga belum pada tingkatan menteri yang bersangkutan. Mungkin baru pemikiran atau gagasan. Karena itu, saya pikir tak perlu lantas digoreng ke sana kemari.”

Dalam sidang kabinet paripurna itu, Presiden juga minta menteri atau jajarannya tidak terlalu dini menyampaikan pernyataan. Apalagi, terkait masalah sensitif sehingga menimbulkan kesalahan persepsi publik.

Presiden mengamati, silang pendapat itu memanas dan menimbulkan kesan seolah pemerintah ingin membatasi dan mengatur kembali hal-hal yang selama ini menjadi domain hak warga, hak politik, dan kebebasan pers. ”Pelajaran yang harus kita petik adalah banyak masalah yang bisa sangat sensitif, yang bisa menimbulkan salah persepsi. Karena itu, berhati-hatilah dalam memberikan statement atau berkomunikasi kepada publik,” tuturnya.

RPM yang mengundang reaksi keras publik ini berada pada lingkup tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring tak mengikuti sidang kabinet karena melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Kemungkinan dibatalkan

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo Gatot S Dewa Broto, Kamis, menjelaskan, pihaknya mempertimbangkan pembatalan RPM tentang Konten Multimedia apabila memang tumpang tindih dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

”Pada prinsipnya, kami tidak keukeh (bertahan) dengan draf RPM itu. Revisi pasti mungkin karena itu risiko dari uji publik. Seandainya RPM tumpang tindih dengan UU ITE, dipertimbangkan untuk dibatalkan,” katanya.

Namun, lanjutnya, pembatalan draf RPM Konten Multimedia tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. ”Kami belum tahu kapan bisa dibatalkan. Mungkin tak dalam satu atau dua minggu ini. Jadwalnya, uji publik akan berakhir besok, kemudian kami akan menginventarisasi semua masukan, yang sebagian besar adalah penolakan. Kami juga mempertimbangkan buruknya apabila RPM itu dibatalkan,” kata dia.

Di Jakarta, Kamis, Aktivis Demokrasi, Fadjroel Rachman, menilai, Kemkominfo tak mempunyai visi yang jelas tentang akan dibawa ke mana persoalan komunikasi dan informasi serta perkembangan teknologi dan aplikasinya saat ini di Indonesia. Akibatnya, pejabat Kemkominfo sekadar bekerja tanpa konsep yang jelas sehingga hanya melanjutkan program kerja pejabat pendahulunya.
___________________________________
Menkominfo Tifatul Sembiring yang baru tiba dari Swedia untuk melakukan negosiasi dengan sejumlah perusahaan ponsel, akan membatalkan RPM Konten Multimedia yang dianggap membelenggu pers.

"Kalau RPM ini memang mengancam kebebasan pers, otomatis saya coret," ujar Tifatul. Ia mengatakan RPM tersebut dibuat sejak tahun 2006 sehingga ada kemungkinan tidak cocok dengan perkembangan saat ini. Ia bahkan mengaku belum pernah mendapat laporan soal rencana dikeluarkannya RPM Konten Multimedia ini.

Munculnya kembali RPM Konten Multimedia yang saat ini memasuki uji publik sempat menuai kritik dan protes dari komunitas internet di Indonesia. Aturan tersebut dinilai dapat mengekang kebebasan berekspresi.

Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam rapat kabinet paripurna, di Jakarta, Kamis (18/2/2010) kemarin sempat menyinggung soal RPM Konten Multimedia yang menimbulkan reaksi keras dari publik. Presiden mengingatkan bahwa peraturan tersebut sensitif dan masih wacana sehingga harus dipertimbangkan dengan matang sebelum diajukan kepada publik. Presiden sendiri menyatakan belum pernah mendapat laporan tentang rencana dikeluarkannya aturan tersebut.
Orang tua kebanyakan menerima, dengan pemikiran anaknya akan dilindungi (walaupun orang tua belum tau isi RPM Konten Multimedia).
+ sebelum disahkan, publik diberi kesempatan untuk menilai.
- seharusnya menkominfo bisa prediksi, kira-kira publik menerima atau menolak.
Tolak RPM Konten Multimedia.

Monday, February 1, 2010

Nasional Demokrat

Nasional Demokrat

Tokoh Nasional Cetuskan Gerakan Nasional Demokrat
Sejumlah tokoh nasional sepakat melakukan gerakan perubahan yang disebut Nasional Demokrat. Gerakan ini dilatarbelakangi tingginya keprihatinan akan arah pergerakan bangsa yang didera masalah politik, ekonomi dan kesenjangan sosial.

Rapat penggagasan gerakan tersebut digelar di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (18/1). Hadir dalam rapat itu antara lain, Sri Sultan Hamengku Buwono, Surya Paloh, Siswono Yudohusono, Budiman Sudjatmiko hingga Franky Sahilatua.

Rencananya organisasi sosial kemasyarakatan tersebut rencananya dirilis pada 1 Februari mendatang. Kali ini merupakan pertemuan pertama untuk mendengarkan pandangan dari tokoh-tokoh tersebut sebagai persiapan pembentukan ormas.

Dalam sambutannya, Surya Paloh menyatakan pentingnya pembentukan organisasi baru. Tujuannya untuk mencapai Indonesia yang lebih baik.
Dua tokoh Partai Golkar Surya Paloh dan Sultan Hamengkubuwono sepertinya tak putus asa meski tidak diakomodasi dalam struktur kepengurusan Partai Golkar (PG). Mantan ketua dan anggota dewan pembina PG ini akan mendirikan organisasi kemasyarakatan (ormas) Nasional Demokrat (ND).

Deklarasi ND sudah dipastikan digelar pada hari Senin, 1 Februari 2010 pukul 15.00 WIB di Istora Senayan, Jakarta. Tak tanggung-tanggung, pengundang dalam acara tersebut langsung atas nama Surya Paloh dan Sultan Hamengku Buwono X.

Di lingkungan Paloh, ormas ini akan disiapkan menjadi partai politik yang akan ditarungkan dalam pemilu 2014 mendatang. Namun sebelum dideklarasikan sebagai parpol, ND memang akan dibangun menjadi ormas dengan kelengkapan struktur organisasi sampai ke desa-desa.

"Memang awalnya ini ormas, tetapi nanti bisa saja dijadikan partai. Apalagi namanya kan sudah disiapkan sedemikian rupa," kata sumber itu Jumat (29/1/2010).

Undangan yang diterima detikcom menggambarkan bahwa acara deklarasi akan berlangsung meriah dan seru. Serangkaian acara yang sifatnya menghibur juga sudah disiapkan dengan baik.

Undangan kepada tamu-tamu tertentu diberikan secara khusus dengan kode Gold, termasuk undangan parkirnya. Hal ini untuk membedakan dengan undangan lainnya. Sementara beberapa acara yang sudah disiapkan antara lain dengan menghadirkan beberapa artis nasional seperti Maylaffayza, Titi Dj, Cristhoper Abimanyu dan Afgan Syahreza.

Beberapa tarian dan marching band juga sudah disiapkan untuk membuat suasana deklarasi terasa nyaman diikuti sampai tuntas. Meski tidak ada acara sambutan dalam rangkaian acara, tentu saja di sela-sela acara tersebut akan disampaikan pidato oleh Paloh dan Sultan.
Pimpinan Media Grup Surya Paloh membuat gebrakan. Politisi yang kalah dalam bursa pemilihan ketua umum Partai Golongan Karya itu mendirikan organisasi massa yang diberi nama Nasional Demokrat. Rencananya organisasi itu akan dideklarasikan di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (1/2) sore nanti, bersama Sri Sultan Hamengkubuwono X. Langkah peraih gelar doktor bidang politik dari Universitas Gadjah Mada ini didukung 45 tokoh nasional.

Sejak dipecundangi Aburizal Bakrie sebagai orang nomor satu Golkar, Surya Paloh terkesan menjaga jarak dengan partai berlambang pohon beringin itu. Maka tak heran jika banyak pihak menilai Nasional Demokrat sebagai kendaraan politik baru Surya Paloh. Tapi isu itu dibantah. "Kita tidak pernah berpikir ini akan menjadi partai politik," jelas politisi kelahiran Banda Aceh, NAD, 16 Juli 1951.

Golkar memang belum mengeluarkan reaksi terhadap manuver Surya Paloh. Namun dengan pemilu 2014 di depan mata, patut ditunggu hasil deklarasi Nasional Demokrat petang nanti. Yang pasti Surya Paloh menganggap, langkah yang diambil sebagai upaya betapa pentingnya sebuah bangsa membangun kekuatan.
Saksikan di MetroTv, Senin, 1 Pebruari 2010, mulai jam 16:00WIB.