Lagu Rasa Sayange Direkam di Lokananta
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mengumpulkan bukti-bukti autentik tentang kepemilikan lagu Rasa Sayange yang saat ini digunakan Malaysia untuk promosi pariwisata di negara tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendatangi perusahaan rekaman Lokananta di Solo yang masih menyimpan bukti-bukti tersebut, kata Kabid Informasi dan Publikasi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Jordi Paliama pada wartawan di Solo.
Salah satu bukti kuat bahwa lagu itu merupakan milik Indonesia adalah adanya piringan hitam yang berisi lagu-lagu tersebut yang pertama kali direkam di perusahaan rekaman Lokananta Solo. Bahkan Lokananta juga masih menyimpan pita real atau rekaman suara sebelum akhirnya dicetak menjadi piringan hitam yang direkam tahun 1962.
"Kedatangan kita ke sini untuk mencari bukti autentik bahwa lagu itu miliki Indonesia. Hal ini juga menunjukkan sikap pemerintah terkait penggunaan lagu Rasa Sayange oleh Malaysia," katanya.
Lokananta sendiri saat ini masih menyimpan sebanyak tujuh piringan hitam berisi lagu Rasa Sayange. Lagu ini direkam dan diperbanyak hingga 100 piringan hitam dan dijadikan souvenir saat Asean Games IV.
Menurut Jordi dengan adanya rekaman lagu yang pertama kali dibuat itu, maka hal ini menjadi bukti kuat bahwa Malaysia memang mencontek lagu Rasa Sayange. "Kami juga sudah melakukan kontak dengan publik Maluku dan pengarang lagu seniman Maluku untuk menbuktikan bahwa lagu itu dari Maluku. Dan menurut publik Maluku, lagu itu sudah dinyanyikan sejak tahun 20-an oleh warga Maluku," jelasnya.
Selain itu, pada tahun 1951, ternyata lagu itu juga sudah dinyanyikan di hadapan Presiden RI pertama, Soekarno, saat meresmikan pembangunan Gereja Maranata di Maluku. Dan pada tahun itu, Malaysia belum merdeka.
Lebih lanjut menurut Jordi, meskipun pihaknya memiliki bukti autentik berupa rekaman asli, tetapi pihaknya mengakui bahwa bukti itu masih belum kuat, pasalnya lagu tersebut tidak diketahui siapa yang menciptanya dan hanya mencantumkan NN (no name) dalam nama pencipta.
"Tetapi menurut James F Sundah, jika ada perselisihan di antara dua negara mengenai klaim sebuah lagu, maka negara yang menang adalah mereka yang memiliki rekaman lagu itu pertama kali dibuat. Kita patut bersyukur, sebab, di Lokananta masih menyimpan rekaman lagu ini yang dibuat tahun 1962," paparnya.
Selain mencari bukti di Lokananta, pihak Departemen Kebudayaan dan Pariwisata juga mengumpulkan bukti-bukti dari Minoru Endo Music Fundation di Jepang. Diharapkan di Minoru Endo ini, bisa ditemukan kumpulan lagu-lagu asli Indonesia yang diserahkan kepada mereka dari Indonesia untuk dibuat buku berisikan lagu-lagu dari berbagai negara.
"Mungkin lagu itu masuk dalam daftar yang kita serahkan kepada mereka, dan karena keterbatasan kuota maka hanya ada 20 lagu saja yang dicantumkan sebagai lagu asli dari Indonesia tanpa mencantumkan lagu Rasa Sayange di dalamnya," jelasnya.
Sementara itu Kepala Cabang Perum Percetaan Negara Lokananta Solo, Ruktiningsih mengatakan, piringan hitam berisi lagu-lagu daerah termasuk Rasa Sayange direkam di Lokananta pada tanggal 15 Agustus 1962 dan diperbanyak hingga 100 keping piringan hitam. Hal ini dilakukan atas perintah dari Presiden Soekarno kepada Menteri Penerangan waktu itu, R Maladi. "Saat ini kami masih punya tujuh keping piringan hitam berisi lagu itu," ujarnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendatangi perusahaan rekaman Lokananta di Solo yang masih menyimpan bukti-bukti tersebut, kata Kabid Informasi dan Publikasi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Jordi Paliama pada wartawan di Solo.
Salah satu bukti kuat bahwa lagu itu merupakan milik Indonesia adalah adanya piringan hitam yang berisi lagu-lagu tersebut yang pertama kali direkam di perusahaan rekaman Lokananta Solo. Bahkan Lokananta juga masih menyimpan pita real atau rekaman suara sebelum akhirnya dicetak menjadi piringan hitam yang direkam tahun 1962.
"Kedatangan kita ke sini untuk mencari bukti autentik bahwa lagu itu miliki Indonesia. Hal ini juga menunjukkan sikap pemerintah terkait penggunaan lagu Rasa Sayange oleh Malaysia," katanya.
Lokananta sendiri saat ini masih menyimpan sebanyak tujuh piringan hitam berisi lagu Rasa Sayange. Lagu ini direkam dan diperbanyak hingga 100 piringan hitam dan dijadikan souvenir saat Asean Games IV.
Menurut Jordi dengan adanya rekaman lagu yang pertama kali dibuat itu, maka hal ini menjadi bukti kuat bahwa Malaysia memang mencontek lagu Rasa Sayange. "Kami juga sudah melakukan kontak dengan publik Maluku dan pengarang lagu seniman Maluku untuk menbuktikan bahwa lagu itu dari Maluku. Dan menurut publik Maluku, lagu itu sudah dinyanyikan sejak tahun 20-an oleh warga Maluku," jelasnya.
Selain itu, pada tahun 1951, ternyata lagu itu juga sudah dinyanyikan di hadapan Presiden RI pertama, Soekarno, saat meresmikan pembangunan Gereja Maranata di Maluku. Dan pada tahun itu, Malaysia belum merdeka.
Lebih lanjut menurut Jordi, meskipun pihaknya memiliki bukti autentik berupa rekaman asli, tetapi pihaknya mengakui bahwa bukti itu masih belum kuat, pasalnya lagu tersebut tidak diketahui siapa yang menciptanya dan hanya mencantumkan NN (no name) dalam nama pencipta.
"Tetapi menurut James F Sundah, jika ada perselisihan di antara dua negara mengenai klaim sebuah lagu, maka negara yang menang adalah mereka yang memiliki rekaman lagu itu pertama kali dibuat. Kita patut bersyukur, sebab, di Lokananta masih menyimpan rekaman lagu ini yang dibuat tahun 1962," paparnya.
Selain mencari bukti di Lokananta, pihak Departemen Kebudayaan dan Pariwisata juga mengumpulkan bukti-bukti dari Minoru Endo Music Fundation di Jepang. Diharapkan di Minoru Endo ini, bisa ditemukan kumpulan lagu-lagu asli Indonesia yang diserahkan kepada mereka dari Indonesia untuk dibuat buku berisikan lagu-lagu dari berbagai negara.
"Mungkin lagu itu masuk dalam daftar yang kita serahkan kepada mereka, dan karena keterbatasan kuota maka hanya ada 20 lagu saja yang dicantumkan sebagai lagu asli dari Indonesia tanpa mencantumkan lagu Rasa Sayange di dalamnya," jelasnya.
Sementara itu Kepala Cabang Perum Percetaan Negara Lokananta Solo, Ruktiningsih mengatakan, piringan hitam berisi lagu-lagu daerah termasuk Rasa Sayange direkam di Lokananta pada tanggal 15 Agustus 1962 dan diperbanyak hingga 100 keping piringan hitam. Hal ini dilakukan atas perintah dari Presiden Soekarno kepada Menteri Penerangan waktu itu, R Maladi. "Saat ini kami masih punya tujuh keping piringan hitam berisi lagu itu," ujarnya.
No comments:
Post a Comment