Wednesday, September 26, 2007

Sidang Pertama Gugatan Citizen Law Suit Jalan Tol

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah mengeluarkan Relaas Panggilan Sidang (Nomor: 308/PDT/G/2007/PN.JKT.PST) pada hari Kamis, 20 September 2007. Surat panggilan yang ditandatangani oleh Jurusita Pengganti Bilaludin itu memanggil resmi Tim Advokasi Masyarakat Pengguna Jalan Tol (TAMPOL) sebagai Penggugat yang bertindak atas nama warga (Ir. Tjandra Tedja MSc, dkk) pada hari Kamis, 4 Oktober 2007 jam 9:00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun Tergugat dalam kasus ini adalah Negara Republik Indonesia (Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Kepala BPJT) dan Turut Tergugat adalah para operator jalan tol.

Mohon dukungan Anda semua para pemakai jalan tol untuk hadir juga pada persidangan pertama itu untuk menunjukkan bahwa Anda benar-benar dirugikan oleh kebijaksanaan yang tidak bijak dari pemerintah.

For God, For Country and For Better Indonesia

Peralihan Minyak Tanah ke Gas Bermasalah

DEDI MULYADI:
Kebagusan Wates, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Peralihan Minyak Tanah ke Gas Bermasalah

Peralihan minyak tanah ke gas atau elpiji menimbulkan masalah bagi masyarakat kecil. Melalui televisi saya menyaksikan masalah itu terjadi hampir di setiap daerah. Di tempat tinggal saya di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ibu-ibu antre minyak tanah yang sangat dibutuhkan untuk memasak. Walaupun ada, harga minyak tanah mahal dan sulit dicari.

Sementara itu, pemberian/penyaluran gas belum merata dan kurang didukung infrastruktur yang memadai. Program peralihan ini kurang disosialisasikan kepada masyarakat. Akibatnya, masyarakat seakan-akan dipaksa untuk menuruti kebijakan pemerintah yang tidak populer itu. Bukan hal yang mudah bagi masyarakat untuk mengubah kebiasaan menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk memasak yang sudah bertahun-tahun dilakukan.

Sebelum mengeluarkan kebijakan peralihan pemakaian minyak tanah ke gas, seharusnya pemerintah mencari solusi/jalan keluar bagi mereka yang terkena dampak peralihan itu. Berapa banyak agen minyak tanah, pengecer, perajin kompor, dan pedagang kecil yang omzetnya turun atau kehilangan mata pencarian akibat kebijakan itu. Bukankah masyarakat perlu dilindungi, bukan dibiarkan menjadi penganggur, yang kini jumlahnya mencapai ribuan akibat peralihan minyak tanah ke gas.

Sebagai warga negara Indonesia yang merasa prihatin terhadap kebijakan tersebut, saya mohon kepada pemerintah agar bersikap arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintah seharusnya melakukan perencanaan dan melibatkan masyarakat agar program tersebut berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama sehingga tidak mengorbankan/menyusahkan masyarakat. Jangan jadikan rakyat yang sudah susah sebagai obyek setiap mengambil keputusan.

Saturday, September 22, 2007

Sangat Membutuhkan Bantuan Donor Darah dengan Golongan Darah O MINUS (sangat langka).

Dapat dari E-mail dan YM nih!
Bayi laki-laki bernama ALMER GAZZA SINATRIA, sangat membutuhkan bantuan Donor Darah dengan golongan O MINUS (sangat langka).

Darah ini dibutuhkan untuk proses TRANSFUSI DARAH bayi tersebut.

Jika ada yang mempunyai atau mengetahui pemilik golongan darah ini, harap hubungi Perry Pribadi di 0818-08919998.
*Golongan Darah O dgn Rhesus Negatif* biasa ditemukan di orang-orang berdarah Caucasians / bule (Amerika /Eropa).


Prediksi Gempa Dahsyat

Prediksi Gempa Dahsyat

Baru saja diberitakan oleh TV CNN pada tanggal 17 September 2007tentang Datangnya Gempa Dahsyat yang lebih atau sekitar 9 SR disekitarSumatra Barat.

CNN melakukan peninjauan khusus bersama pemburu Gempa dari CaliforniaTechnology Institute. Pemburu gempa ini adalah geoloog dari CalTechyang meneliti semua gempa2 yang muncul di Indonesia terutama yangterakhir ini yang katanya mengakibatkan kerak bumi melipat sehinggamenimbulkan gempa sekitar 7 SR lebih baru2 ini.

Akibat dari kerak bumi yang melipat sehingga overlap satu denganlainnya yang terjadi diwilayah sekitar SumBar, akan memaksa efek balikseperti pegas, karena lipatan ini akan berusaha mengembalikan ataumeratakan kerak bumi yang melipat ini seperti ibaratnya pegas yangapabila kita tekuk akan menimbulkan kekuatan yang arahnya sebaliknyadari arah tenaga yang menekuknya untuk kembali ke bentuk semula.

Reaksi balik pegas akan terjadi terhadap kerak bumi yang melipatakibat gempa baru2 ini yang besarnya sekitar 7 SR itu, namun reaksibalik pegas ini akan berakibat gempa yang besarnya lebih dari 7 SRyang diperkirakan sebesar 9 SR atau lebih.

Menurut ahli geologi pemburu gempa ini, gempa yang ditunggu itu akanmuncul dalam waktu dekat. Tidak ada yang bisa dilakukan selainmengumumkannya kepada masyarakat luas diwilayah SumBar untuk ber-jaga2datangnya gempa ini yang kemungkinan akan disertai Tsunami. Persiapanmental dibutuhkan masyarakat agar dengan persiapan yang baik makadatangnya gempa tidak akan menimbulkan kepanikan sehingga jatuh korbanyang jauh lebih besar.

Kapan tepatnya kedatangan gempa dahsyat ini, sang pemburu gempasendiri tidak bisa memastikan. Namun sang pemburu gempa inimenyatakan akan tetap mengejar gempa dahsyat ini untuk menyaksikannyasendiri bersama masyarakat.

Kalo benar gempa dahsyat ini benar akan muncul, maka gempa ini adalahyang terbesar sepanjang sejarah bumi ini, karena gempa yang terjadidalam dongeng Sodom dan Gomorah saja hanya berkisar kurang dari 8 SR.Dengan pemberitahuan ini sang pemburu gempa mengharapkan agar beritaini disebar luaskan sementara katanya pemerintah justru menutupiberita ini untuk mencegah kepanikan. Padahal menurut pemburu gempaini, berita ini justru harus disebar luaskan sehingga masyarakat bisamengadakan persiapan yang tidak akan menimbulkan kepanikan.

Semoga rekan2 di Indonesia bisa menyebar luaskan berita ini sehinggapersiapan2 yang diperlukan bisa dilakukan sesuai dengan petunjuk2 paraahli2 gempa dunia.

Sampai saat ini, belum ada teknologi yang bisa meramalkan kapan dan berapa kekuatan gempa yang akan terjadi.
Kemungkinan terjadi gempa bisa dipastikan akan ada terus, terutama di daerah2 pertemuan lempeng kerak bumi yang bertumbukan.
Teori pegas???
Baru nih!!!
Nanti akan seperti per, hebat juga nih!!!

Wednesday, September 19, 2007

Tahun ini akan dibuka sekolah rakyat (SMP terbuka) gratis di Jakarta Selatan khusus untuk anak miskin dan dari golongan tidak mampu.

http://info-ti-gratis.blogspot.com/2007/10/sekolah-gratis.html

Kalau kenal atau mengetahui ada anak miskin atau dari golongan kurang mampu, lulus SD (berijasah) tetapi tidak dapat meneruskan ke SMP, umur max 18 tahun, tinggal di Jakarta Selatan.

Silahkan menghubungi Ibu Ade, Pancoran Timur VIII no. 4B Jakarta 12770
telp. 7990412
HP. 085691500258.

Untuk selanjutnya akan disurvei. Jika tidak ada halangan tahun ini akan dibuka sekolah rakyat (SMP terbuka) gratis di Jakarta Selatan khusus untuk anak miskin dan dari golongan tidak mampu.

Best Regards, Ade Andria Outreach Sampoerna Foundation Sampoerna Strategic Square Tower A, 27th Floor Jl. Jendral Sudirman Kav. 45 Jakarta 12930 INDONESIA
Phone: 62 21 577 2340 e

Pembunuhan Karakter Atas Tjandra Tedja

Dari awal saya sudah menyadari dan siap menanggung resiko sebagai penggagas gugatan class action yang akhirnya kita rubah menjadi gugatan warganegara (Citizen Law Suit) yang sudah kita daftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 September 2007 lalu (diterima oleh Panitera Perdata PN Jakpus Ibnu Sutama dan terdaftar dengan nomor 308/PTDG/2007/PNJKTPST).

Pembunuhan karakter pertama atas saya terjadi pada hari Jumat 7 September 2007 dengan beredarnya sms sbb:
Ass, apa kabar bang?. Situs www.kamasada.com yang digunakan untuk mendaftarkan dukungan terhdp class action kepada Jasa Marga dan menteri PU, didesain oleh singapore intelligence service (s.i.s) utk menimbulkan detterent effect (efek jera) dan panic action (aksi panik) kpd pemerintahan sby.demikian infonya==jay Ketua PBHMI

Pada hari Senin, 10 September 2007 kuasa hukum dari masyarakat pengguna jalan tol lalu mengkonfirmasi ke PBHMI: apa benar sumber sms tersebut adalah dari Bp. Jay, Ketua PBHMI? Ternyata nama Bp. Jay dicatut dalam hal ini untuk mengadudombakan PBHMI dengan gerakan ini. Yang pasti PBHMI juga mendukung rencana gugatan.

Pada hari Kamis, 13 September 2007 beredar sms di kalangan masyarakat pendukung Citizen Law Suit yang "seakan-akan" sms dari saya kepada Bp. Frans Sunito, Dirut Jasa Marga yang bunyinya sbb:
Pak Frans, Gugatan class action ttg jalan tol bisa saya cabut dan YLBHI bisa saya atur,asal saya diberikan proyek IT Jasa Marga,.itu tawaran saya tks .CT

Bp. Frans Sunito yang mendapatkan sms itu mencoba mengkonfirmasi kebenaran sms tersebut kepada Bp. Agus Pambagio (mantan wakil ketua YLKI). Karena tidak memiliki nomor hp saya, Bp. Agus menghubungi Bp. Albert Kuhon yang kenal dengan saya. Kemudian saya hubungi Bp. Agus Pambagio yang memiliki nomor hp Bp. Frans Sunito. Berikut komunikasi saya dengan Bp. Frans Sunito:

16 September 2007 (15:50) - Pengirim: Tjandra Tedja
Slmt siang Pa Frans Sunito! Sy Tjandra Tedja (asli). Sy dpt no. hp Bp dr Bp Agus Pambagio. Ada yg ingin mengadudombakan Bp dg saya dgn cara mengirimkan sms seakan-akan dr 0818168816. Sy yakin Bp jg setuju kalau sy bkn org bodoh yg buat sms sembarangan spt itu. Petinggi XL akan membantu kt melacak pelakunya slm kt berdua bersedia melaporkannya ke kepolisian. Pls advice! Cc: Agus Pambagio

17 September 2007 (11:15) - Pengirim: Frans Sunito
Slmt pagi. Saya sudah duga! Kalaupun benar, saya tdk akan melayani tawaran semacam itu. Saya tdk terganggu oleh sms tsb apalagi setelah anda membantahnya. Jadi saya tdk merasa perlu utk melaporkannya. Saya paham bhw anda hrs melaporkannya krn nama baik anda dirugikan. Salam.

17 September 2007 (19:21) - Pengirim: Tjandra Tedja
Pa Frans, thx atas penjelasannya. Sy putuskan utk tdk memburu pelaku pengirim sms palsu itu. Sebab, jk lap polisi sy buat mk mrk pasti minta hp Bp sbg brg bukti dan itu akan sangat merepotkan Bp. GBU!

17 September 2007 (20:01) - Pengirim: Frans Sunito
Ok tks pak. Salam.

Sebenarnya saya awalnya malas untuk mempublikasikan ini semua, karena jelas sms gelap itu tidak bermutu dan murahan. Apalagi sms yang "seakan-akan" saya kirimkan ke Bp. Frans Sunito yang meminta proyek IT sebagai imbalan pencabutan gugatan. Banyak yang salah di sms tersebut:
1) Gugatan kita bukan lagi gugatan class action, melainkan Citizen Law Suit
2) Kuasa hukum kita bukannya YLBHI, melainkan YLKI, LBH Jakarta, Kantor Pengacara Adnan Buyung Nasution & Partners, LBH Mawar Saron dan LSM PAHAM Indonesia.
3) Initial saya, kalaupun saya pakai, adalah TT bukannya CT.
4) Saya hanyalah orang bodoh jika berani mengirimkan sms "perdamaian" seperti itu, karena itu bisa digunakan oleh pihak lawan untuk menjatuhkan saya.

Akan tetapi karena ada sebagian pendukung gerakan gugatan Citizen Law Suit ini yang mulai goyah dan mempertanyakan integritas saya, maka terpaksa klarifikasi ini saya buat. Demikian klarifikasi saya. Maju terus pantang mundur!

For God, For Country and For Better Indonesia


Regards,
Tjandra Tedja

Bebas Kendaraan Bermotor Tgl 22 Sep 2007 mulai pukul 06.00 WIB sd pukul 19.00 WIB sepanjang jalan Sudirman-Thamrin tertutup bagi kendaraan pribadi

Informasi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Daerah Khsus Ibukota Jakarta ( BPLHD Prov DKI Jakarta )


Isi Pemberitahuan

Dalam rangka pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Khsususnya penerapan Pasal 27 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), dengan ini diberitahukan :

Bahwa pada tanggal 22 September 2007 mulai pukul 06.00 WIB sd pukul 19.00 WIB sepanjang jalan Sudirman mulai Patung Pemuda sampai dengan jalan Thamrin (Patung Arjuna) tertutup bagi kendaraan pribadi dan kendaraan umum lainnya, kecuali untuk kendaraan Busway dan Kendaraan Umum dengan rute tetap.

Selama penutupan jalan Sudirman - jalan Thamrin tersebut, akan diisi dengan pengukuran kualitas udara, perlombaan-perlomba an dan bazaar/pameran yang bernuansa Lingkungan Hidup khususnya yang berkaitan dengan pengendalian dan perbaikan kualitas udara.

Pusat kegiatan/acara puncak berada di Bundaran HI dan akan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta.

Tuesday, September 18, 2007

Rakyat Sudah Jenuh dengan Perilaku Negatif Polisi

Rakyat Sudah Jenuh dengan Perilaku Negatif Polisi

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutanto menyatakan sepakat dengan usulan untuk memublikasikan kepada masyarakat tentang polisi yang berperilaku negatif dan merugikan rakyat. Menurut Sutanto, dalam reformasi Polri, yang paling sulit adalah perubahan kultural.

Publikasi polisi nakal tersebut didesak anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja, Senin (17/9). Hal itu menyusul maraknya keluhan tentang perilaku negatif polisi yang mengganggu dan merugikan publik di berbagai daerah. Kondisi tersebut jauh dari jargon Polri selama ini sebagai pengayom masyarakat.

Menurut Sutanto, meskipun di tingkat Mabes Polri telah berupaya untuk mengubah perilaku negatif tersebut, di lapangan masih banyak polisi yang berperilaku menyimpang. Salah satu cara yang ditempuhnya selama ini adalah menerjunkan sejumlah perwira menengah ke berbagai daerah untuk mengakomodasi keluhan masyarakat terkait kinerja kepolisian.

"Kalau faktanya memang masih rusak, harus diperbaiki. Terima kasih saran untuk mengumumkan polisi yang baik dan buruk. Itu hal bagus, akan kami tindak lanjuti," ujar Sutanto.

Salah seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengaku sangat prihatin dengan masih banyak keluhan rakyat, terutama di daerah, tentang kenakalan atau perilaku negatif polisi. Kenakalan yang dimaksud, misalnya, penyalahgunaan wewenang, bersikap arogan, dan terutama memeras rakyat.

"Sebetulnya, napas saya sesak kalau bicara soal reformasi kultural polisi. Selama ini hukumannya cuma mutasi atau dicopot dari jabatan. Itu tidak cukup menimbulkan efek jera," katanya.

Benny mengatakan, boleh-boleh saja polisi beralasan maraknya perilaku negatif tersebut karena masih rendahnya gaji dan tunjangan polisi selama ini. Namun, hal itu bukanlah argumentasi yang tepat untuk dijadikan justifikasi atas kenakalan polisi. Rakyat luas yang sengsara.

"Banyaknya keluhan di rakyat soal polisi bisa menjadi cermin soal kegagalan atau keberhasilan reformasi kultural di kepolisian," ujar Benny.

Perbaikan kesejahteraan
Kepada Komisi III DPR, Sutanto mengatakan, perubahan kultur polisi juga harus diimbangi dengan perbaikan kesejahteraan anggota dan kecukupan biaya operasional. Kedua hal tersebut menjadi penyebab terjadinya penyimpangan oleh anggota polisi di lapangan.

Sebelumnya, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Novel Ali, mengatakan, selain isu perbaikan kesejahteraan, polisi di tingkat bawah juga sangat membutuhkan teladan dari para pimpinannya di Polri.

Masalahnya, menurut Novel Ali, tidak sedikit anggota polisi yang di jajaran pimpinan pun di masa lalunya terjebak dalam situasi yang sama seperti bawahannya kini. Dengan demikian, terpeliharalah krisis keteladanan di tubuh Polri. "Ini jadi semacam lingkaran setan. Sementara rakyat sudah sangat jenuh menjadi korban," kata Novel.

Novel pekan lalu juga sempat menyatakan kekecewaannya karena ratusan keluhan rakyat tentang polisi yang masuk ke Kompolnas tidak disikapi secara responsif oleh Mabes Polri. Dari sekitar 400 keluhan yang masuk, baru 10 persen yang ditindaklanjuti oleh Mabes Polri.

Lodi (50), warga Setiabudi Jakarta Selatan, juga mengaku sangat jenuh dengan perilaku polisi saat ini. Jika melihat polisi di jalanan bukanlah rasa aman yang tercipta di benak, namun justru rasa waswas sekalipun dirinya tidak merasa berbuat salah.

"Sudah jenuh, tetapi bingung mau ngadu ke mana? Kami cuma bisa ngadu ke wartawan karena kalau diberitakan baru masalahnya diperhatikan," ujar Lodi, yang pekan lalu mengadu ke Kompas tentang polisi, yang menangkap dan menahan kerabatnya tanpa bukti yang jelas.
”Polisi Nakal” Akan Dipublikasikan

PT Bakrie Telecom sebagai pemenang tender pembangunan Sambungan Langsung Internasional.

Direktur Utama PT Bakrie Telecom Anindya N Bakrie menyatakan kesiapannya untuk segera menyelenggarakan layanan sambungan langsung internasional. BTEL akan membangun jaringan internasional dalam waktu tiga tahun, setelah mendapatkan izin prinsip dari pemerintah.

Menurutnya, untuk pembangunan infrastruktur dalam lima tahun pertama, pihaknya menyiapkan dana investasi sebesar Rp 222,8 miliar. "Kami akan menawarkan tarif percakapan internasional yang terjangkau."

Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar secara resmi mengumumkan PT Bakrie Telecom (BTEL) sebagai pemenang tender pembangunan SLI. BTEL menyisihkan PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL), Mobile-8, dan PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) untuk memperoleh lisensi ini.

Dalam tender SLI, peserta diminta untuk menyanggupi pembangunan dua sentra gerbang internasional (SGI) di barat dan timur Indonesia. Dua SGI itu nantinya harus dihubungkan ke titik utama jaringan tulang punggung internasional, seperti Amerika Serikat atau Inggris.

Terpilihnya BTEL ini, kata Basuki, berdasarkan keputusan profesionalisme dan obyektivitas sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada. Syarat dan ketentuan itu adalah terkait dengan administratif, finansial, teknis, dan rencana bisnis.

Dengan memenangi tender tersebut, BTEL diwajibkan memenuhi komitmen pembangunan dalam lima tahun pertama. Pembangunan itu mencakup lima SGI yang meliputi kota Jakarta, Surabaya, Batam, Makassar, dan Medan.

Selain itu, Bakrie juga harus membuat satu titik landasan sambungan di Batam yang merupakan rute jaringan internasional yang direncanakan menuju Singapura. Jaringan telekomunikasinya menggunakan International Internet Exchange (IIX) melalui serat optik serta penyediaan jaringan transmisi antar-SGI.

Anindya mengatakan, dalam pengembangan jaringan internasional itu pihaknya sedang mempelajari lebih dalam apakah akan membangun sendiri atau menggandeng mitra lain dalam bentuk konsorsium.

"Kami masih melihat mana yang terbaik. Kami terbuka saja kalau ada yang mau gabung, tentunya sepanjang ada komitmen yang jelas terhadap percepatan pembangunan dan mampu memberikan tarif yang terjangkau bagi pelanggan," katanya.

Menyinggung ketersambungan jaringan dengan negara tujuan internasional (Tier-1), Anindya menjelaskan, pihaknya akan mengusahakan untuk membangun jaringan secepat mungkin.
"Ketersambungan ini penting karena akan berdampak pada efisiensi maupun efektivitas penyaluran lalu lintas percakapan telepon internasional," ujarnya.

Merintis Teknologi Monitor dan Televisi Merek Lokal

Merintis Teknologi Monitor dan Televisi Merek Lokal

Selama ini produk teknologi komunikasi informasi buatan Indonesia dianggap tidak bermutu dan tidak memiliki kualitas yang sebanding dengan merek-merek global yang beredar di pasaran. Sebagian besar dari kita menganggap produk buatan luar negeri mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan buatan lokal.

Yang menyedihkan, sering kali produk-produk merek lokal berkembang sendiri tanpa dukungan pemerintah yang condong menutup mata terhadap upaya anak bangsa untuk memanufaktur produk dengan label made in Indonesia. Kita tidak mau merasa bangga dengan label made in Indonesia yang selama ini hanya digunakan pada produk-produk pakaian yang mulai kalah bersaing di pasaran global.

Selama ini, beberapa produk manufaktur teknologi komunikasi informasi dan elektronik, seperti komputer, monitor, atau televisi, berjalan sendiri-sendiri, tidak memperoleh insentif yang memadai dari pemerintah untuk mengembangkan usahanya dan membiarkan merek lokal bertarung sendiri menghadapi merek multinasional yang kaya dengan dana promosi dan pemasaran.

Pengusaha merek lokal pun berjuang untuk tetap bertahan menghadapi produk-produk luar negeri, khususnya produk teknologi dan elektronik buatan daratan China. Di tengah derasnya barang-barang murah buatan China, tidak ada langkah konkret dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya pergeseran strategis usaha manufaktur di China.

Setidaknya ada dua alasan kemungkinan terjadinya perpindahan usaha manufaktur teknologi dan elektronik di China. Pertama, meningkatnya biaya, baik upah buruh dan bahan baku. Kedua, adanya keinginan alamiah bisnis manufaktur di daratan China untuk melakukan diversifikasi usaha ke tingkatan yang lebih tinggi.

Memiliki peluang
Usaha ini setidaknya diantisipasi oleh Rudy Tirta dari PT Inti Sinar Anugrah yang memiliki pabrik manufaktur monitor dan televisi di Kawasan Industri Candi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Ambisinya pun jelas, menjadi pengusaha manufaktur monitor dan televisi dalam skala global dengan mengekspor beberapa produknya ke Timur Tengah maupun Amerika Latin.

Menggunakan merek Advance Digitals, strategi yang dijalankan Rudy Tirta pun menarik dan jarang dilakukan oleh pengusaha Indonesia. Ia membuka sebuah kantor di Shenzhen yang dekat dengan kantor pameran perdagangan pemerintah sehingga Advance Digitals memiliki peluang untuk bertemu dengan para pembeli yang menginginkan produk manufaktur televisi dan monitor.

Ia mengatakan, selama ini persoalan yang dihadapinya adalah mengatur inventaris stok komponen secara tepat waktu, sesuatu yang dianggapnya sebagai salah satu hambatan serius untuk menekan biaya produksi untuk bersaing di pasaran global. Namun, ia percaya bahwa produk buatannya yang menggunakan beberapa merek untuk keperluan pasar ekspor memiliki peluang yang baik asal tekun dilakukan dan tetap konsisten untuk bisa memenuhi permintaan pasar.

Pembeli luar negeri
Dibandingkan dengan produk manufaktur televisi dan monitor di daratan China, pabrik Advance Digitals memang tidak besar dengan memiliki lima ban berjalan yang secara bergantian merakit monitor dan televisi menggunakan teknologi CRT atau LCD. Aktivitas di pabrik PT Inti Sinar Anugrah pun terbilang ramai, dengan beberapa bagian sibuk mengerjakan produk untuk pembeli pelanggan dari luar negeri.

Ada dua produk Advance Digitals yang menjadi andalan, yaitu seri V988, yang merupakan gabungan monitor dan televisi menggunakan teknologi LCD; dan seri 1788P, sebagai monitor 17 inci ramah lingkungan yang dinamakan ExtremeFlat T-Green dengan mencangkokkan teknologi Avion AirVitamin dan Photocatalyst AntiMicrobial yang sekarang sedang diuji coba di ITB.

Dibandingkan dengan monitor sejenis di pasaran, produk Advance Digitals memiliki desain yang tidak kalah menarik serta menghasilkan tampilan monitor yang jelas dan terang. Seri V988 dengan rasio kontras 700:1 ukuran 19 inci menghasilkan resolusi 1.440 x 900 piksel menjadi monitor LCD serba guna yang memiliki tuner televisi layar lebar dalam format 16:9.

Ketika digunakan untuk bermain game, V988 Advance Digitals mampu menghasilkan tampilan gambar yang memuaskan dan menyenangkan untuk digunakan. Sebagai merek lokal, desain dan teknologi manufaktur yang dikembangkan dengan dua fungsi monitor dan televisi ini tidak kalah bersaing dengan merek-merek multinasional yang tersedia di pasaran.

Kita mendukung
Selain memproduksi televisi dan monitor, Advance Digitals juga memiliki produk teknologi lain, seperti pemutar musik digital MP3, USB Flash Drive, pengeras suara, maupun tuner televisi. Pemutar musik MP3 dinamakan Vois yang dikemas khusus dengan tampilan grup band Samsons, serta sebuah lagu Samsons berjudul Luluh yang bisa didengar langsung dari perangkat Vois ini.

Pada awalnya semua perusahaan teknologi dan elektronik di kawasan Asia memulai dengan meniru produk-produk yang tersedia di pasaran. Advance Digitals berada selangkah lebih maju dengan merakit sendiri produk-produknya dan tidak hanya sekadar memberi merek lokal.

Kita pun harusnya berbangga memiliki merek monitor dan televisi buatan lokal dengan kualitas yang tidak kalah dibandingkan dengan merek impor. Kita pun harus memberikan dukungan penuh, bukan hanya pemerintah, tetapi juga distributor dan pengguna untuk menjadikan merek Advance Digitals ini memiliki nilai tambah dalam menghadapi persaingan global.

Paling tidak, konsistensi untuk tetap merakit merek lokal akan memberikan peluang untuk mengisi pergeseran-pergeseran produk manufaktur dari daratan China ke kawasan Asia Tenggara lainnya. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Zyrex, BYON, dan lainnya, tinggal kita saja yang mendukungnya.

Akses Pita Lebar Tanggung Jawab Siapa?

Akses Pita Lebar Tanggung Jawab Siapa?

Menjelang peluncuran pelelangan pita frekuensi akses pita lebar (broadband access), menjadi pertanyaan, kira-kira model bisnisnya seperti apa? Yang pasti, frekuensi akses pita lebar akan digunakan sebagai bagian dalam program Universal Service Obligation.

Kebijakan ini perlu disikapi secara kritis. Jepang menggunakan frekuensi akses pita lebar untuk rural karena tuntutan aplikasi dengan pita lebar sudah ada di daerah rural. Ini disebabkan kegiatan ekonomi nasional sudah berbasis teknologi informasi. Untuk menggelar jaringan fibre to the home di daerah rural sifatnya menjadi high cost, dan pilihan terbaik adalah menggunakan WiMax.

Kondisi daerah rural di Indonesia sangat berbeda. Daerah rural masih membutuhkan layanan basic telephony. Hal ini kembali membuka perdebatan tentang prinsip economic viable dari satu layanan teknologi baru apabila hanya replikasi layanan existing yang sudah lebih dahulu disediakan, seperti penggunaan akses pita lebar untuk Universal Service Obligation.

Pelajaran dari penggelaran jaringan 3G dapat dijadikan pengalaman. Sebelum lelang frekuensi 3G, belum ada konsep model bisnis penyediaan layanan 3G, baik dari sisi operator maupun regulator. Yang ada adalah pernyataan bahwa teknologi 3G akan mampu mengantar data dengan kecepatan tinggi dan layanan panggilan video (video call). Akhirnya posisi layanan 3G hanya replikasi panggilan suara (voice call) layanan 2G.

Model bisnis akses pita lebar apa yang tepat untuk Indonesia saat ini? Agak gamang menjawab pertanyaan ini mengingat layanan pita lebar yang ada saat ini pun seperti layanan 3G masih belum mature, baik dari sisi aplikasi maupun jumlah pengguna.

Untuk menunggu layanan 3G sampai pada kondisi tersebut juga tidak baik karena proyeksi pengguna internet sampai akhir tahun ini sebesar 31,5 juta sudah cukup untuk mendorong kehadiran pita lebar di Indonesia. Yang pasti, konsep model bisnis tidak harus ada pada saat tersedianya demand, justru model bisnis dirumuskan untuk menciptakan demand terhadap layanan akses pita lebar nirkabel.

Inisiatif pemerintah
Penekanan yang utama dengan kondisi Indonesia pada saat ini adalah bagaimana akses pita lebar dapat dijangkau pengguna dengan tarif yang affordable dan memberi kemudahan maupun efisiensi kegiatan ekonomi. Penekanan terhadap kedua hal itu dapat didukung oleh regulasi yang memberikan insentif dan operator yang menggunakan prinsip long run market retain.

Insentif regulasi tidak selalu harus berupa diskon frequency fee, tetapi adanya jaminan terhadap level of playing field maupun jaminan terhadap keterbukaan akses atau dari perspektif operator merupakan jaminan terhadap kelangsungan bisnis.

Pendekatan apa yang harus dilakukan dalam membangun model bisnis penyediaan layanan akses pita lebar nirkabel? Ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan, di antaranya sebagai inisiatif pemerintah.

Pengembangan model bisnis penyediaan akses pita lebar atas inisiatif dan dikerjakan pemerintah, meskipun dibantu oleh konsultan yang baik, hasilnya diragukan akan aplikatif. Karena, dalam membangun model bisnis, regulator membutuhkan kejujuran terhadap pasar. Kejujuran terhadap pasar sering diabaikan, yang dipakai adalah asumsi ideal yang mungkin masih jauh dari kenyataan di pasar.

Pendekatan kedua adalah dengan membangun satuan tugas yang dikoordinasikan pemerintah. Tim yang terdiri dari pemerintah, regulator, operator, vendor, pengguna, serta akademisi akan menentukan model bisnis secara bersama dengan tetap memberlakukan requirement masing-masing.

Pendekatan yang diambil perlu segera diputuskan sebagai bagian memperoleh suatu preliminary model bagi Indonesia. Preliminary model itu dapat dijadikan sebagai model yang didiskusikan bersama dengan industri. Untuk menguji model bisnis tersebut dapat dibangun proyek percontohan atau proyek percobaan bersama dengan vendor dan operator.

Pemerintah tidak dapat lagi mempertahankan prinsip driven by market pada kasus penyediaan layanan akses pita lebar nirkabel. Apabila prinsip itu diterapkan dengan kondisi pasar pita lebar yang sudah ada, dampaknya adalah frekuensi yang dialokasikan hanya digunakan untuk memberikan company value atau bahkan hanya sebagai alternatif lain dalam complementary services atau menggantikan jalur transmisi pada titik tertentu yang skala ekonominya belum layak membangun jalur transmisi serat optik. Ini berlaku sampai pasar akses pita lebar dinilai layak secara pasar.

Aktivitas ekonomi
Masalah pokok yang menjadi tantangan semua pihak dalam membangun model bisnis penyediaan akses pita lebar adalah bagaimana mencari killer application di atas akses pita lebar saat ini dan ke depan. Aplikasi ini dapat didasarkan pada aktivitas ekonomi saat ini atau sebagai suatu tren yang mengantar perubahan pada pola kegiatan ekonomi masyarakat.

Untuk memperoleh aplikasi yang tepat bagi akses pita lebar tidak cukup dibicarakan oleh pemerintah dan operator, tetapi harus melibatkan pelaku usaha yang mengerti kebutuhannya. Pemerintah harus melakukan semacam surveilance tentang aplikasi usaha yang bersifat mass activity yang dapat difasilitasi oleh akses pita lebar sekarang dan di masa mendatang.

Setelah memperoleh aplikasi usaha tersebut baru ditentukan pola penyediaan dan jenis operatornya serta alokasi frekuensi yang dibutuhkan agar coverage dari aplikasi efektif.

Melihat kondisi tersebut, layak disadari bahwa pendekatan dengan model bisnis sebagai dasar dalam menempuh kebijakan penyelenggaraan akses pita lebar pada kondisi pasar seperti Indonesia menjadi perhatian utama. Bagaimana dengan timing-nya?

Yang pasti bukan nanti atau kemarin, tetapi sekarang. Pada saat pemerintah sedang mengkaji aspek teknis seperti penomoran dan interkoneksi, juga dilakukan secara bersama dengan industri merumuskan model bisnis penyediaan layanan akses pita lebar atau jangan-jangan nantinya pembahasan aspek teknis itu sia-sia akibat tidak sesuai dengan platform bisnis yang ada.

Gunawan Hutagalung Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Telekomunikasi Universitas Indonesia

Ternyata SMS tidak aman untuk digunakan.

Semakin maju teknologi komunikasi informasi, semakin rentan posisi konsumen menghadapi para pengendali teknologi, khususnya operator. Bukan saja menyangkut SMS sampah yang selama ini dipersoalkan, tetapi juga kenyamanan dan privasi kita pun diinjak seenaknya oleh operator.

Pekan lalu terungkap bagaimana semena-menanya operator memperlakukan konsumennya. Ini terjadi pada wartawan majalah Tempo yang sedang menyelidiki terjadinya kasus penggelapan pajak. Komunikasi SMS wartawan Tempo dengan narasumbernya diakui telah diberikan salinannya oleh PT Telkom Tbk kepada penegak hukum.

PT Telkom Tbk yang menyelenggarakan layanan ponsel Flexy tidak menjelaskan siapa penegak hukum yang dimaksud. Kejadian ini menjelaskan, kalau berbagai informasi yang kita gunakan memanfaatkan kemajuan teknologi sekarang ini, dengan mudah dilecehkan oleh para penyelenggara teknologi seperti yang dilakukan PT Telkom Tbk.

Apa yang dilakukan operator telekomunikasi terbesar di negeri ini mencerminkan betapa buruknya perilaku mereka yang secara sengaja melecehkan kepentingan konsumen. Bayangkan kalau informasi SMS yang dibocorkan itu adalah rahasia bank atau rahasia lainnya.

Dan percayalah, ini hanya bisa terjadi di Indonesia. Hanya di Indonesia para operator bisa bersikap semena-mena terhadap konsumennya, termasuk SMS sampah yang terus-menerus menghantui pengguna ponsel.

Komunikasi SMS sifatnya personal, untuk kepentingan hubungan personal oleh penggunanya. Kasus penggelapan pajak yang diselidiki wartawan Tempo tidak masuk dalam kategori membahayakan keamanan negara, seperti terorisme, sehingga operator mana pun tidak memiliki kewenangan untuk merilis SMS yang dimaksud.

Bayangkan kalau sebuah perusahaan publik seperti PT Telkom Tbk bisa seenaknya "membocorkan" SMS konsumennya, apa pun bisa dilakukan oleh perusahaan telekomunikasi tersebut. Konyolnya, kita tidak bisa membela diri menggunakan layanan yang kita bayar.

Kita harus waspada untuk tidak terjebak layanan komunikasi yang dipromosikan sebagai murah meriah, tetapi tak memerhatikan keamanan dan kerahasiaan kita menggunakannya. Menggunakan SMS pun harus hati-hati, apalagi dalam kaitan pekerjaan, karena ternyata SMS tidak aman untuk digunakan.

Monday, September 17, 2007

Posko Bahan Pokok / Posko SemBaKo

Keluhan masyarakat terhadap gejolak harga kebutuhan pokok terus terjadi. Namun layanan pos koordinasi sembilan bahan pokok (sembako) yang disediakan pemerintah belum sepenuhnya berfungsi.

Posko sembako yang disediakan Departemen Perdagangan berada di Departemen Perdagangan, Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Posko ini diisi 13 karyawan yang yang bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB setiap hari. Namun prosedur pelaporan keluhan masyarakat masih memakan waktu cukup lama.

Konsumen juga diimbau untuk melaporkan lonjakan harga dan kurangnya pasokan melalui posko bahan pokok yang disediakan Departemen Perdagangan.
Warga dapat menginformasikannya melalui telepon (021) 385 8210, (021) 384 1961, dan SMS 0812 928 3367.

Minyak Tanah di t4ku. MUAHAL

Minyak Tanah di t4ku sudah mulai banyak, pasokan sudah banyak.
Tetapi harganya masih melambung, biasanya harga di agen sekitar Rp.2.200-Rp.2.300/Lt sekarang Rp.3.000/Lt.
Sedangkan di pengecer keliling Rp.2.700/Lt sekarang Rp.3.500/Lt.

***PIYE TOH***

Harga Elpiji 3 Kg Dijual Rp 15.000, padahal harga eceran tertinggi hanya Rp 12.750.

Harga Elpiji 3 Kg Dijual Rp 15.000, padahal harga eceran tertinggi hanya Rp 12.750.
Rp 80.000 per tabung ukuran 15 kilogram.
"Saya hanya mengambil untung Rp 1.000 per tabung sebab dari agen harganya sudah Rp 14.000 per tabung."

Penyaluran paket kompor gas gratis terkait konversi energi tahap pertama di Kota Bandung dan Cimahi sudah hampir tuntas. Agen, pangkalan, dan warung pun sudah banyak yang menjual elpiji isi ulang kemasan tiga kilogram.
Namun, konsumen menyesalkan ulah pengecer yang menjual elpiji tersebut dengan harga relatif mahal. Pedagang mematok harga elpiji Rp 15.000 per tabung, padahal harga eceran tertinggi yang diketahui konsumen hanya Rp 12.750 per tabung.
Nelli (30), penjual elpiji di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, mengaku menjual elpiji 3 kg dengan harga Rp 15.000 per tabung.
"Saya hanya mengambil untung Rp 1.000 per tabung sebab dari agen harganya sudah Rp 14.000 per tabung. Pemilik agen bilang, ada biaya kirim dan ongkos naik-turunkan tabung, jadi harganya lebih mahal," kata Nelli, Minggu (16/9).
Asri (54), warga Kelurahan Utama yang mendapatkan jatah paket kompor gas, mengatakan, dengan harga elpiji yang jauh di atas harga eceran tertinggi, biaya memasak tidak berbeda jauh dengan memakai minyak tanah. Jika harus mengeluarkan Rp 15.000 per tabung 3 kg, sama saja tidak ada penghematan biaya bahan bakar.

Ganti Saja "Speedy" Jadi "Slowly"

Ganti Saja "Speedy" Jadi "Slowly"
Saya baru dua bulan berlangganan Telkom Speedy, nomor 1212190072. Saya merasa tertipu dengan promosi Telkom Speedy yang mengklaim mempunyai kecepatan 384 kbps.
Kenyataannya kecepatan yang diperoleh kebanyakan adalah 0 kbps.
Koneksi internet tidak bisa dilakukan, padahal hari libur.
Tadinya kecepatan serendah itu hanya pada jam sibuk hari kerja.
Namun, setelah diamati kecepatan zero kbps terjadi hampir setiap hari dan setiap waktu.
Pada minggu kedua-ketiga pertama, pada dini hari (pukul 01.00-03.00 WIB) kecepatan bisa mencapai 50-80 kbps.
Ini membuat kesabaran saya habis.
Layanan pelanggan 147 tidak banyak membantu karena selalu mengatakan "tidak ada masalah".
Saya tidak tahu yang memberi jawaban itu mesin atau petugas layanan pelanggan Speedy. Karena kecepatan yang rendah tersebut, penggunaan internet menjadi tidak maksimal.
Sudah dua bulan ini kuota saya berlebih rata-rata 25 persen.
Karena pada hari dan jam kerja Telkom Speedy tidak dapat diharapkan.
Apakah pihak Telkom lebih senang saya menggunakan Telkomnet Instant yang akan membuat tagihan telepon meledak?
Apabila Telkom tidak siap memberikan layanan secara profesional, lebih baik uang untuk promosi digunakan untuk mempersiapkan infrastruktur terlebih dahulu.
Jika sudah benar-benar siap, baru promosikan produk.
Kalau masih nekat tetap mempromosikan layanan internet dengan kondisi seperti yang saya alami, sebaiknya mengganti nama produknya menjadi "Telkom Slowly" pasti akan lebih mengena dan lebih sukses karena sesuai dengan kenyataan alias tidak menipu pelanggan.
MAMAN HERMANSYAH Pengadengan Selatan RT 001 RW 004, Pancoran, Jaksel

Saturday, September 15, 2007

Mati Lampu di Jakarta

Kamis, 6 Sep 2007, hampir jam 17 - jam 18-an

Selasa, 11 Sep 2007, hampir jam 24 - Rabu, 12 Sep 2007 jam 01-an
Rabu, 12 Sep 2007, jam 01-an selama 10 menit-an

Sabtu, 15 Sep 2007, jam 01:30-an - jam 05:10
Hampir seluruh Jakarta dan Bekasi.

Thursday, September 13, 2007

Gempa Susulan di Bengkulu yg Berpotensi Tsunami

Gempa 7,7 SR yang terjadi pukul 06.49 WIB, Kamis (13/9/2007), membuat warga Sumatera Barat ketakutan. Gempa dirasakan lebih kuat dibanding yang terjadi Rabu (12/9/2007) kemarin yang berpusat di Bengkulu.

Gempa 6,7 SR datang lagi pada pukul 08.26 WIB, Kamis (13/9/2007). Gempa ini berpusat di 130 km baratdaya Painan, Sumbar.

Menurut BMG, gempa ini berpotensi tsunami.

Pasca gempa bumi tektonik berkekuatan 7,9 Skala Richter SR di Bengkulu, BMG menyebutkan terjadinya berkali-kali gempa susulan di Bengkulu dan daerah sekitarnya, seperti Jambi dan Padang.Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) melalui Stasiun Geofisika di Kotabumi, Lampung, hingga Kamis (13/9) dinihari, melaporkan telah terjadi empat kali gempa (susulan) di sekitar Lais di Bengkulu, dan sedikitnya tujuh kali gempa di wilayah Sungai Penuh di Jambi. Namun BMG juga mengklarifikasi peringatan dini potensi terjadi gelombang pasang laut (tsunami) yang semula disampaikan sebagai dampak gempa Bengkulu tersebut. Pembatalan warning potensi tsunami itu disampaikan BMG setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan hasil pemantauan tidak adanya tanda-tanda berupa tsunami di perairan laut sekitar Bengkulu dan wilayah sekitarnya pasca gempa itu. BMG juga sempat menyampaikan peringatan dini kedua tentang potensi terjadi tsunami, setelah gempa susulan dengan kekuatan 6,6 SR, Rabu (12/9) malam, pukul 21:40 WIB yang berlokasi di 3.21 Lintang Selatan (LS)-101.44 Bujur Timur (BT) atau 76 Km Baratlaut Lais di Bengkulu. Gempa itu berkedalaman 18 Km, karena terjadi di laut, menurut BMG berpotensi menimbulkan tsunami sehingga menyebarluaskan peringatan dini kepada masyarakat luas. Namun beberapa waktu kemudian BMG meralat peringatan itu dengan menyatakan tidak terjadi tsunami akibat gempa susulan tersebut. Adapun rincian gempa susulan yang dilaporkan Stasiun Geofisika Kotabumi-Lampung dan Stasiun Meteorologi Maritim di Panjang, Bandarlampung pasca gempa 7,9 SR di Baratdaya Bengkulu, Rabu (12/9), pukul 18:10 WIB, sebanyak empat kali getaran gempa di sekitar Lais di Bengkulu. Getaran gempa susulan pertama terjadi dengan kekuatan (magnitude) 5,6 SR, Rabu malam pukul 20:17 WIB, lokasi pada 3.6 Lintang Selatan (LS)-100.33 BT atau 191 Km Baratdaya Lais-Bengkulu), dengan kedalaman 10 Km. Gempa kedua terjadi berkekuatan 5,0 SR, pukul 20:53 WIB, lokasi pada 4.26 Lintang Selatan (LS)-101.08 Bujur Timur (BT) atau 134 Km Baratdaya Lais-Bengkulu, dengan kedalaman 30 Km. Gempa susulan ketiga, berkekuatan 5,3 SR, pukul 21:04 WIB, dengan lokasi 4.66 Lintang Selatan (LS)-100.80 Bujur Timur (BT) atau 187 Km Baratdaya Lais-Bengkulu, dengan kedalaman 15 Km. Susulan gempa keempat, dengan kekuatan 6,6 SR, pukul 21:40 WIB, lokasi pada 3.21 Lintang Selatan (LS)-101.44 Bujur Timur (BT) atau 76 Km Baratlaut Lais-Bengkulu, dengan kedalaman 18 Km. Getaran gempa susulan 6,6 SR inilah yang sempat diwarning BMG berpotensi tsunami, tapi kemudian diralat kembali setelah pasca gempa tidak diperoleh laporan terjadi tsunami di sekitar lokasi gempa. BMG melalui Stasiun Geofisika di Kotabumi, Lampung, juga menyampaikan rincian terjadi tujuh kali gempa (susulan) di sekitar wilayah Sungai Penuh di Jambi, pasca gempa 7,9 SR di Bengkulu, Rabu malam. Gempa pertama terjadi dengan kekuatan 6,1 SR, pukul 20:02 WIB, dengan lokasi 3.02 Lintang Selatan-101.02 Bujur Timur atau 113 Km Baratdaya Sungai Penuh-Jambi, dengan kedalaman 66 Km. Gempa kedua dengan kekuatan 5,0 SR, terjadi pukul 21:25 WIB, dengan lokasi 2.53 Lintang Selatan (LS)-101.33 Bujur Timur (BT) atau 51 Km Baratdaya Sungai Penuh-Jambi, dengan kedalaman 30 Km. Berikutnya yang ketiga terjadi gempa berkekuatan 5,1 SR, pukul 22:07 WIB, lokasi 2.34 Lintang Selatan (LS)-101.23 Bujur Timur (BT) atau 35 Km Baratdaya Sungai Penuh-Jambi, dengan kedalaman 15 Km. Getaran gempa keempat berkekuatan 4,8 SR, pukul 22:26 WIB, yang berlokasi di 2.96 Lintang Selatan (LS)-100.64 Bujur Timur (BT) atau 130 Km Baratdaya Sungai Penuh-Jambi, dengan kedalaman 10 Km. Berikutnya, terjadi pula gempa berkekuatan 5,6 SR, pukul 22:35 WIB, berlokasi di 4.16 Lintang Selatan (LS)-100.93 Bujur Timur (BT) atau 142 Km Baratdaya Lais-Bengkulu, dengan kedalaman 20 Km. Menjelang tengah malam Rabu, BMG juga melaporkan adanya getaran gempa susulan berkekuatan 6,1 SR, pukul 23:37 WIB, berlokasi pada 3.36 Lintang Selatan (LS)-101.11 Bujur Timur (BT) atau 106 Km Baratlaut Lais-Bengkulu, dengan kedalaman 15 Km dan gempa lanjutan berkekuatan 5,4 SR, pukul 23:53 WIB, berlokasi di 3.17 Lintang Selatan (LS)-100.28 Bujur Timur (BT) atau 174 Km Baratdaya Sungai Penuh-Jambi, dengan kedalaman 10 Km. BMG menyebutkan, kemungkinan masih akan terjadi gempa susulan di beberapa tempat di sekitar Bengkulu dan Jambi maupun daerah sekitarnya, namun diprediksi kekuatan (magnitude) getarannya akan semakin mengecil.
Gempa berkekuatan 7,7 pada Skala Richter (SR) yang mengguncang wilayah 140 Km Baratdaya Sungai Penuh di Jambi, Kamis (13/9) pagi, pukul 06.49 WIB, menurut BMG berpotensi menimbulkan ancaman gelombang pasang laut (tsunami).Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) melalui Stasiun Geofisika di Kotabumi, Lampung Utara dan Stasiun Meteorologi Maritim Lampung di Panjang, Bandarlampung, Kamis (13/9) pagi, meneruskan peringatan dini (warning) dari BMG pusat terkait potensi tsunami akibat gempa 7,7 SR itu. Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Lampung, St Yulianto di Panjang, Bandarlampung, menyampaikan peringatan dini itu untuk diteruskan kepada masyarakat dan pihak terkait agar dapat mengantisipasi dampaknya, khususnya di sekitar lokasi gempa tersebut. Stasiun Meteorologi Maritim di Panjang, Lampung mengingatkan masyarakat agar menghindari wilayah dekat pantai, selama masih mungkin terjadi gempa susulan yang dalam kondisi pusat gempa di laut dangkal dapat berpotensi menimbulkan tsunami. BMG melaporkan pula adanya gempa susulan di 97 Km Baratdaya Painan di Sumatera Barat, pada Kamis pagi, pukul 07.16 WIB, dengan kekuatan 6,0 SR yang berlokasi di 2.02 Lintang Selatan (LS)-100,00 Bujur Timur (BT), dengan kedalaman 67 Km.

Wednesday, September 12, 2007

Baru saja terjadi GEMPA, jam: 18:10:23, pusat gempa di perairan Bengkulu, 7,9 Skala Richter, kedalaman 10 KM, BERPOTENSI TSUNAMI



Baru saja terjadi GEMPA, jam: 18:10:23, pusat gempa di perairan Bengkulu, 7,9 Skala Richter, kedalaman 10 KM, BERPOTENSI TSUNAMI

Gempa bumi tektonik berkekuatan 7,9 pada Skala Richter (SR) di 159 Km Baratdaya Bengkulu di Provinsi Bengkulu, Rabu (12/9/2007), pkl. 18.10.23 WIB menurut Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) berpotensi menimbulkan ancaman gelombang pasang (tsunami).BMG melalui Stasiun Geofisika di Kotabumi, Lampung, menyebutkan lokasi gempa berada pada epicentrum 4,67 Lintang Selatan (LS)-101,13 Bujur Timur (BT) di Baratdaya Bengkulu itu, dengan kedalaman 10 Km.

Tuesday, September 11, 2007

PerDa Baru Nih

Hati-hati jika Anda ingin bersedekah kepada pengemis, baik ketika berada di kendaraan umum, atau perempatan jalan. Alih-alih bermaksud berbuat baik, Anda bakal dikenai sanksi denda hingga maksimal Rp 20 juta atau mendekam di tahanan paling lama 60 hari.

Hal itu merupakan konsekuensi pemberlakuan peraturan daerah (perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin (10/9). Perda baru itu merupakan pengganti Perda No 11 tahun 1988 tentang Ketertiban Umum yang dianggap tak lagi memadai menghadapi perkembangan kondisi sosial Ibu Kota.

Larangan memberi sedekah kepada pengemis, maupun melakukan aktivitas mengemis itu termuat dalam pasal 40 huruf b, dan c. Dalam pasal itu, tak hanya mengemis saja yang dilarang melainkan juga mengamen, mengasongkan dagangan, dan mengelap mobil di tempat umum. "Kalau ingin menyumbang dan memberi sedekah, salurkan lewat lembaga resmi yang sudah ada, misalnya lewat Bazis," ujar Ketua Fraksi PPP Achmad Suaedy, kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, kemarin.

Pemberlakuan larangan pun tak hanya berlaku pada pelaku, dan pemberi sedekah bagi pengemis saja, melainkan juga terhadap pihak-pihak yang mengorganisasi, atau memerintahkan aktivitas tersebut. Dan, sanksi bagi mereka ini lebih berat, sesuai pasal 61 ayat 2, orang yang menyuruh mengemis, mengasong, mengamen, atau mengelap kaca mobil dikenai sanksi denda paling banyak Rp 30 juta, atau kurungan maksimal 90 hari.

Gubernur DKI Sutiyoso mengatakan, pemberlakuan aturan-aturan baru dalam perda tersebut sebagai upaya meningkatkan budaya disiplin dan tertib di kalangan warga Jakarta. Selain itu, juga untuk memperbaiki citra Jakarta sebagai Ibu Kota Negara yang tertib dan nyaman. "Ketertiban umum di kota mana pun harus ditegakkan karena ini untuk kepentingan bersama. Perda ini harus kita lakukan secara konsekuen," ujar Sutiyoso usai menghadiri rapat paripurna, kemarin.

Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi mengenai isi dan konsekuensi perda baru itu kepada masyarakat luas selama sekitar empat bulan, sebelum secara efektif memberlakukan ketentuan tersebut. Sutiyoso berjanji akan meningkatkan kinerja aparat pamong praja yang dimiliki Pemprov untuk menjamin penegakan hukum atas perda itu. "Kalau soal aparat yang tidak baik, itu masalah mentalnya, dan akan kita perbaiki. Yang penting kesadaran masyarakat untuk disiplin, karena masalah disiplin ini bukan hanya di Jakarta, secara nasional kita lemah di bidang ini," ujar gubernur yang tinggal sebulan lagi menjabat itu.

Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum kemungkinan besar baru akan diberlakukan efektif mulai tahun depan.

Kewajiban dan Larangan

Beberapa kewajiban dan larangan Perda Tibum, sebagai berikut:
- Pejalan kaki wajib berjalan di tempat yang ditentukan.
- Setiap orang wajib menyeberang di tempat penyeberangan yang disediakan.
- Setiap penumpang wajib menunggu di halte atau pemberhentian yang ditetapkan (pelanggaran atas 3 aturan di atas, dikenai denda Rp 100.000-Rp 20 juta, atau kurungan 10-60 hari).
- Setiap pengemudi wajib menunggu, menaikkan, dan menurunkan penumpang di tempat pemberhentian yang ditentukan (pelanggaran didenda Rp 500.000 - Rp 30 juta, atau sanksi kurungan 20-90 hari).
- Setiap kendaraan bermotor dilarang memasuki jalur busway (pelanggaran didenda Rp 5juta-Rp 50 juta, atau sanksi kurungan 30-180 hari).
- Ketentuan 3 in 1, dan larangan penggunaan joki (pelanggaran didenda Rp 500.000-Rp 30 juta, atau sanksi kurungan 20-90 hari).
- Larangan menjadi joki 3 in 1 (pelanggaran didenda Rp 100.000-Rp 20 juta, atau sanksi kurungan 10-60 hari).
- Larangan menjadi penjaja seks atau memakai jasa penjaja seks komersial (pelanggaran didenda Rp 500.000-Rp 30 juta, atau sanksi kurungan 20-90 hari)
- Larangan menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang untuk menjadi penjaja seks komersial (pelanggarannya dianggap sebagai tindak pidana kejahatan)
- Larangan menyediakan bangunan sebagai tempat berbuat asusila (didenda Rp 5 juta-Rp 50 juta, atau sanksi kurungan 30-180 hari).

Monday, September 10, 2007

Hampir Terjadi Kebakaran

Hampir Terjadi Kebakaran hari ini, Senin 10 Sep 2007, sekitar jam 08
di Kel.Tangki Kec.TamanSari Jakarta-Barat

Kasur yang Terbakar
Sekitar hampir jam 08 (sebelum berangkat kerja) seorang wanita menggosok/menyetrika baju di atas kasur, setelah itu ia pergi kerja tanpa mematikan gosokan/setrikaan, ....

Sekitar jam 08:30 mulai tercium bau gosong oleh para tetangga.
Sekitar jam 08:40 kakak laki2 wanita itu naik ke lantai atas rumahnya, dia melihat kamar adiknya penuh asap, lalu dia meminta bantuan tetangga.
Sekitar jam 08:50 api di kasur dapat dipadamkam, lalu kasur diturunkan (dan diphoto deh sama saya) untuk mencegah kemungkinan di dalam kasur ada bara api.

Saturday, September 8, 2007

Perhatikan 2 photo ini

Perhatikan 2 photo ini


Apa perbedaannya???

Gara-gara ini

Gara-gara ini

Gas Elpiji ukuran 3 Kg
Gara-gara ini MinTan jadi langka.
Bahkan hari ini, Sabtu 8 Sep 2007, harga MinTan di agen MinTan mencapai Rp. 3.000/Lt,
sebelumnya Rp. 2.000/Lt, padahal harga resminya yg harus dijual oleh agen MinTan Rp. 2.225-2.350/Lt.
Gimana ini??? Sebenarnya yg menentukan harga MinTan itu, pertamina / pemerintah / agen???

Harga Tiket KA Naik

JAKARTA - Tingginya lonjakan permintaan tiket Kereta Api (KA) menjelang lebaran, membuat PT KA melakukan lonjakan harga tiket untuk semua kelas, terutama kelas eksekutif.
"Untuk kelas eksekutif harga variatif, direktur sudah menetapkan harga tertinggi Rp450 ribu, tapi kami akan jual dengan harga maksimal Rp390 ribu," kata Kepala Humas Daop I Ahmad Sujadi, Kamis (6/9/2007).
Sedangkan harga tiket kelas bisnis dan ekonomi, menurut Sujadi, masih akan dibahas di jajaran pimpinan PT KA. Meski demikian, Sujadi memastikan harga tiket keduanya juga akan mengalami kenaikan.
"Bisnis dan ekonomi belum diputuskan, kalau tahun lalu bisnis naik Rp30 ribu, untuk tahun ini belum tahu apa kenaikan sama atau R50 ribu," terangnya.
Sementara itu, Sujadi juga menjelaskan bahwa PT KA akan menerapkan tarif terjauh untuk kelas bisnis dan ekonomi.
"Supaya orang yang mau ke Yogya ya naik kereta jurusan Yogya, bukan jurusan Surabaya. Sebab kalau naik kereta jurusan Surabaya tetap akan dikenakan tarif ke Surabaya," jelas Sujadi.
PT Kereta Api (KA) membuka 18 tempat bagi masyarakat di Jabotabek yang akan melakukan mudik dengan kereta. Tiket juga bisa dipesan 30 hari sebelumnya.
“Pemesanan tiket bisa dilakukan di delapan Stasiun dan 10 agen perjalanan kereta,” terang Kahumas Daops I, Ahmad Sujadi, Sabtu (8/9/2007).
Sujadi menjelaskan, delapan Stasiun tersebut adalah Stasiun Senen, Gambir, Jakarta Kota, Jatinegara, Bekasi, Bogor, Tanah Abang, dan Merak.
Sedangkan 10 agen perjalanan itu adalah:
1. Mal Artha Gading, Kelapa Gading.
2. Gedung CLT 7 Departemen Pertanian, Jalan Harsono.
3. Jalan Raya Kebon Kacang No 20 (dekat Mal Jakarta City Center).
4. Jalan Pemuda 72 Rawamangun.
5. Jalan Raya Bekasi KM 27, Pondok Ungu, Bekasi.
6. Gedung Puskop Mabes TNI, Jalan Raya Bogor I.
7. Lantai I Mal Puri Indah, Kembangan.
8. Jalan Yos Sudarso 55B/69, tanjung Priok.
9. Jalan Pembangunan 3 No 2A, Jakarta Pusat.
10. Jalan Raden Saleh No 2, Jakarta Pusat.
“Kita berharap pembukaan loket pemesanan tiket ini bisa mempermudah masyarakat untuk menggunakan jasa kereta api saat mudik lebaran nanti,” pungkasnya.
Tahun ini PT KA juga membuat program layanan baru, pemesanan tiket KA melalui call center 13897.
"Setelah menghubungi call center masyarakat akan mendapat pin pemesanan yang kemudian digunakan sebagai kode pembayaran di ATM, sedangkan nomor kursi akan muncul di ATM saat pembayaran dilakukan," jelasnya. sedangkan delapan stasiun yang ditunjuk adalah Stasiun Gambir, Jatinegara, Senen, Jakarta Kota, Bekasi, Bogor, Tanah Abang dan Stasiun Merak.

Thursday, September 6, 2007

Terperangkap di Rimba Hukum

Tayang Hari Kamis, 6 Sep 07 pukul 22.05-23.00 WIB dan Minggu, 9 Sep 07 pukul 15.05-16.00 WIB

Terperangkap di Rimba Hukum
Warga desa terperanjat ketika di pulau kecil yang tidak berpenghuni, tidak jauh dari desa mereka, ditemukan kerangka manusia. Dari mulut ke mulut diduga kuat itu kerangka Alta Lakoro, yang raib 11 bulan lalu. Pasalnya, tidak jauh dari kerangka itu, ditemukan baju gadis berusia 20-an tersebut. Entah dari mana mulanya, semua mata menuduh Risman Lakoro, ayah kandung Alta, dan istrinya Rostin Mahaji, ibu tiri Alta, yang harus bertanggung jawab atas kematian Alta.
Tuduhan itu boleh jadi karena sebelum menghilang, Alta dan Risman terlibat pertengkaran. Alta yang tersinggung lalu lari dari rumah dan menginap di rumah ibu kandungnya yang sudah bercerai dari Risman. Tapi, tak lama kemudian Alta raib. Tak seorang pun tahu kemana Alta pergi. Sampai 11 bulan kemudian sebuah kerangka manusia ditemukan di pulau kecil itu.
Atas tuduhan itu Risman dan Rostin diperiksa polisi. Hasil pemeriksaan menyimpulkan sepasang suami istri itu terbukti membunuh Alta. Pengadilan juga memvonis keduanya tiga tahun penjara. Setelah tiga tahun, Risman dan Rostin bebas. Tapi karena dicap sebagai pembunuh, keduanya dikucilkan dari pergaulan warga desa. ''Penduduk tidak mau bergaul dengan pembunuh,'' ujar Risman dengan nada getir.
Namun lima tahun sejak kerangka ditemukan, tiba-tiba warga desa dikejutkan oleh kehadiran Alta. Gadis yang mengalami gangguan kejiwaan itu juga heran ketika melihat kenyataan semua orang menganggapnya sudah meninggal. Bahkan ketika ibu kandungnya memperlihatkan kuburan yang selama ini diketahui warga sebagai makamnya, Alta tambah bingung.
Pertanyaan yang segera muncul adalah kalau kerangka itu bukan Alta, lalu kerangka siapa? Kalau Alta masih hidup, lalu bagaimana dengan Risman dan Rostin yang sudah telanjur dihukum tiga tahun? Kalau Risman dan Rostin bukan pembunuhnya, mengapa saat diperiksa polisi mereka mengaku membunuh Alta? ''Waktu itu saya tidak tahan disiksa selama satu bulan lebih,'' ungkap Risman yang datang dari Boalemo, Gorontalo, untuk hadir di Kick Andy bersama Rostin, sang istri.
Kasus ini berkembang aneh karena belakangan aparat kepolisian menyatakan Alta yang tiba-tiba muncul itu bukan Alta yang hilang dulu. ''Padahal jelas-jelas dia anak saya. Ada tanda luka di kepala akibat dulu saya pukul,'' ujar Risman. Kesaksian para tetangga juga diabaikan aparat kepolisian. Bahkan Alta saat ini disembunyikan oleh sejumlah 'oknum' dan pengacaranya. Bahkan dalam beberapa kesempatan 'Alta' mengaku dia bukan Alta dan tidak kenal Risman. Keanehan itu muncul setelah Risman, melalui seorang pengacara, kini sedang berjuang untuk pemulihan nama baik dan mempersoalkan penyiksaan yang dialaminya selama pemeriksaan dulu.
(Sepertinya ada dendam antara Alta dgn Ayahnya atau antara Ibu Alta dgn
Suaminya)
Selain kasus Risman, Kick Andy juga mengangkat tragedi serupa yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Budi Hardjono dituduh membunuh ayah kandungnya. Menurut hasil pemeriksaan polisi, Budi membunuh sang ayah karena emosi melihat sang ibu dipukuli ayahnya. Waktu itu ayah dan ibunya bertengkar dan sang ayah memukul ibunya dengan balok kayu hingga tengkorak bagian mata hancur. Budi langsung naik pitam dan menghabisi ayahnya dan menyeret mayat sang ayah ke kamar mandi. Setelah itu Budi pura-pura berteriak maling masuk rumah dan membunuh sang ayah.
Di pengadilan, semua cerita itu berhasil dipatahkan. Saksi ahli berhasil meyakinkan hakim bahwa sang ayah yang bertubuh kecil dan dalam kondisi cacat karena stroke tidak akan mampu mengangkat balok kayu apalagi memukulkannya hingga tengkorak di bagian mata sang ibu bisa hancur. ''Waktu itu saya terpaksa mengaku membunuh ayah saya karena kalau tidak ibu saya juga akan ditahan. padahal waktu itu ibu saya harus segera dioperasi. Kalau tidak bisa mati,'' ujar Budi.
Budi menyadari itu pilihan sulit yang harus dia ambil demi sang ibu. Karena itu dia siap menderita selama enam bulan dalam masa pemeriksaan dan penahanan. ''Di dalam penjara saya mengalami penyiksaan.''
Sekian tahun kemudian, secara tidak sengaja, polisi menahan Masin, bekas tukang bangunan yang pernah bekerja pada ayah Budi. Kepada polisi Masin mengakui dialah yang membunuh ayah Budi. Kasus yang gelap itu pun jadi terang benderang.
''Padahal sejak awal saya sudah katakan kepada polisi bahwa Masin lah yang membunuh suami saya. Tapi polisi balik menuduh saya berkomplot dengan anak saya untuk membunuh suami,'' ujar ibu Budi yang juga hadir di Kick Andy.
Sang ibu mengaku waktu itu, sebelum pingsan akibat hantaman balok kayu, dia melihat Masin yang melakukannya. ''Berkali-kali saya ungkapkan ke polisi yang memeriksa. Tapi saya malah diancam dan dikurung selama tiga hari,'' ujarnya.
Kisah tentang tragedi Risman dan Budi mengingatkan kita pada Sengkon dan Karta, yang terbukti bukan sebagai pembunuh setelah sepuluh tahun harus mendekam dalam penjara. Padahal, di dunia hukum dikenal istilah: lebih baik melepaskan seribu penjahat daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.
(Polisi kok begitu ya???)

Wednesday, September 5, 2007

Akibat Kenaikkan Tarif Tol



Partisipan gugatan class action terhadap Jasa Marga dan Menteri PU atas kenaikan tarif tol & sistem terbuka JORR
Latar Belakang
Perubahan sistem tertutup menjadi sistem terbuka yang diterapkan oleh Jasa Marga untuk JORR mulai Selasa, 28 Agustus 2007, pukul 20.00 sungguh merupakan sebuah kasus "perampokan" kerah putih yang menyakitkan hati rakyat, khususnya pemakai JORR.
Bayangkan, pemakai ruas Veteran - Pondok Ranji yang biasanya hanya perlu bayar Rp.2000,- mendadak naik Rp.7500,- (naik 275%), Pondok Ranji - Bintaro yang biasanya Rp.1500,- menjadi Rp.7500,- (naik 400%), dan masih banyak lagi contoh yang lain.
Memang mulai Jumat, 31 Agustus 2007 - setelah mendengar warga serius akan melakukan gugatan class action - tarif ruas Veteran - Pondok Ranji - Serpong dikembalikan ke normal, tetapi ini tidaklah menuntaskan masalah, karena ruas Pondok Ranji - Pondok Indah yang semula Rp.3000,- tetap naik menjadi Rp.6000,- (naik 100%). Begitu juga ruas-ruas pendek seperti Cilandak - Ampera yang semula Rp.1000,- menjadi Rp.6000,- (naik 500%).
Perlukah kita diamkan saja? Jawabnya pasti: TIDAK. Kita harus mengajukan gugatan class action atas hal semena-mena ini. Gugatan class action ini juga nantinya akan menyerang akar masalah dari ini semua, yaitu: Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan yang mengatur penyesuaian tarif jalan tol secara periodik.
Di negara-negara maju, tarif tol makin lama makin murah dan akhirnya gratis. Karena memang pemerintahlah yang harus menyediakan fasilitas jalan bagi masyarakatnya yang sekarang ini terus menerus diburu pajak penghasilannya.
Tarif tol bisa makin murah karena setelah beberapa tahun, misal 10 tahun, operator sudah balik modal dan tinggal mengeduk keuntungan. Sungguh ironis, jika ketika saatnya mengeduk keuntungan justru pemerintah mendukung kenaikan tarif yang lebih menggemukkan keuntungan operator jalan tol tetapi menyengsarakan rakyat.
Cukup sudah! Ini saatnya kita bersatu. Doakan gugatan class action ini menghasilkan buah yang manis.
For God, For Country, For Better Indonesia

Obat Flu Burung?

Obat Flu Burung?

Pisang ambon yg sudah matang dibakar / dipanggang,
lalu di kasi garam,
trus dibakar / dipanggang lagi,
trus dimakan deh.

Konon ayam yg sudah terkena flu burung bisa sembuh.

Monday, September 3, 2007

Tarif Tol Naik September 2007

Berikut daftar tarif tol baru yang akan dibeerlakukan 4 September mendatang:
untuk golongan I Jagorawi Rp4.500 naik jadi Rp5.500.
Jakarta-Tangerang Rp3.000 jadi 3.500.
Tangerang-Merak Rp15.000 jadi Rp18.000,
Serpong-Pondok Aren Rp3.000 jadi Rp3.500,
Dalam Kota Rp4.500 jadi Rp5.500,
Padalarang- Cieleunyi Rp4.500 jadi Rp5.500,
Cipularang (Tahap I dan II) Rp20.000 jadi Rp24.500,
Paimanan- Plumbon Kanci Rp6.000 jadi Rp7.000.
Kemudian,
ruas tol Semarang Seksi A,B,C Rp1.500-1.500.
Surabaya-Gempol Rp3.000 jadi Rp3.500,
Surabaya- Gresik Rp6.000 jadi Rp7.000,
Belawan-Medan Tanjung Murawa Rp3.500 jadi Rp4.500, dan
Ujung Pandang Tahap I Rp1.500 jadi Rp2.000.

Tarif Tol Naik Agustus 2007

Jakarta: Tarif tol naik dan berlaku mulai, Selasa (23/8). Pemerintah mengaku tak punya pilihan. Tarif semua jalan tol kecuali ruas Cipularang-Cikampek terdongkrak berdasarkan besaran inflasi. Kenaikan bervariasi 15 hingga 16 persen. "Tarif langsung naik begitu saya menandatangani keputusan kenaikan tarif," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto saat bertemu kalangan dunia usaha, kemarin. Menurut dia, pemerintah tidak mungkin lagi menunda kenaikan tarif tol. Djoko juga meminta para operator jalan tol agar secepatnya memperbaiki pelayanan dan kenyamanan pengguna jalan tol. Informasi yang dirangkum SCTV, tarif tol dalam kota sepanjang 12,7 kilometer naik 13 persen dari Rp 4 ribu menjadi Rp 4.500. Ongkos Tol Jakarta-Cikampek (72,5 km) naik Rp 1.000 menjadi Rp 9.000. Sementara tarif Tol Jakarta-Tangerang ruas Tomang-Tangerang Barat (21,35 km) naik 20 persen dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500. Tarif tol ruas Tomang-Meruya (6,4 km) menjadi Rp 1.500 dari sebelumnya hanya Rp 1.000. Demikian pula dengan tarif tol ruas Tangerang-Tangerang Barat sepanjang 7,8 km. Sedangkan ongkos Tol Surabaya-Gempol (26 km) naik 20 persen menjadi Rp 3.000. Djoko membantah dengan keras kalau kebijakan tak populis ini banyak mendapat tentangan dari kalangan dunia usaha. "Kalau menurut saya tidak ada (penolakan). Saat berbicara dengan saya, semuanya menyatakan mendukung kenaikan tarif ini," ujar Djoko. Kalangan dunia usaha hanya meminta pemberlakuan tarif tol baru ini tidak berlaku umum bagi angkutan penumpang dan barang. G.T. Surbakti, pelaku usaha, mengatakan bila kenaikan berlaku umum akan makin memberatkan beban biaya operasional para pengusaha. Sementara Kelompok Kerja Komisi V DPR meminta kebijakan ini ditunda. Ketua Poksi Jalan Tol DPR, Abdullah Azwar mengatakan, seharusnya pemerintah tidak menaikkan dulu sebelum ada ekspose publik kepada DPR, khususnya Komisi V. "Karena selama ini, pemerintah selalu berjanji. Ketika ada kenaikan tarif tol akan meningkatkan pelayanan, baik yang dilakukan oleh operator ataupun pemerintah. Tapi itu tampaknya hanya janji," jelas Abdullah. Tidak hanya wakil rakyat, masyarakat pengguna jalan tol juga mengeluh. Pasalnya, dalam waktu yang tidak lama lagi, bahan bakar minyak juga akan naik sehingga menambah beban ekonomi masyarakat.
Pemerintah Jumat ini (31/8) resmi mengumumkan kenaikan tarif di 13 ruas tol sebesar rata-rata 20% yang akan berlaku mulai 4 September 2007 atau Selasa pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarif itu diundur beberapa hari dari waktu yang dijadwalkan sebelumnya untuk memperpanjang waktu sosialisasi.

Kenaikan tarif tol ini sesuai dengan Undang-Undang No.38 tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) No.15 tahun 2005 tentang Penyesuaian Tarif Tol Tiap Dua Tahun Sekali.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan kenaikan tarif didasarkan pada tingkat inflasi di masing-masing daerah.

"Setelah dihitung besaran inflasinya, maka kita dapatkan besaran tarif yang baru," ujarnya saat menyampaikan tarif tol baru di Jakarta, Jumat (31/8).

Sejumlah ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif adalah Jagorawi, Jakarta-Tangerang, Tol Dalam Kota, Padalarang-Cileunyi, Cipularang, Semarang Seksi A, B, dan C, Surabaya-Gempol, Palimanan-Kanci, Belmera, Serpong-Pondok Aren, Serpong-Pondok Aren, Tangerang Merak, Surabaya-Gresik, dan Ujung Pandang Tahap I.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Jakarta periode Agustus 2005-Juli 2007 mencapai 20,77%. Adapun di kota lainnya antara lain Surabaya 19,36%, Bandung 21,84%, Semarang 21,56%, Cirebon 23,31%, Serang 19,74%, dan Makassar 23,06%.

Inflasi tertinggi terjadi di Medan sebesar 24,3%.

Melalui perhitungan itu, maka ruas tol dalam kota Jakarta misalnya, tarif untuk golongan I yang saat ini Rp4.500 naik menjadi Rp5.500.

"Keputusan penyesuaian ini diambil agar ada kepastian investasi bagi investor sekaligus untuk menarik minat peran swasta untuk investasi di tol," tambah Djoko.

Penyesuaian tarif 13 ruas tol tersebut terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2005.

Bus masuk Golongan I

Selain penyesuaian tarif tol, pemerintah juga mengumumkan perubahan golongan tarif tol yang semula dua golongan menjadi lima golongan.

Pemerintah memutuskan membagi golongan tarif baru menjadi golongan I untuk kendaraan ringan, jip, pick up, truk kecil dan bus. Untuk golongan II adalah truk dengan dua gandar, golongan III untuk truk tiga gandar, golongan IV untuk truk empat gandar, dan golongan V untuk truk lima gandar atau lebih.

"Bus diputuskan masuk golongan satu karena lebih efisien dengan memuat penumpang banyak," papar Djoko.

Dengan demikian, jelasnya, diharapkan penyesuaian tarif tidak berdampak pada tarif angkutan umum yang melewati tol.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJT Hisnu Pawenang mengatakan standar pelayanan minimum (SPM) yang mesti dipenuhi pengelola jalan tol sebagian telah terpenuhi 100%.

Berdasarkan data evaluasi terakhir, ruas tol Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Surabaya-Gempol, dan Ujung Pandang tahap I sudah 100% mulus.

Operator Tangerang-Merak juga telah berhasil menambah pemasangan pagar ruang milik jalan menjadi 65,22% dari 47,65%.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI meminta pemerintah tidak menyesuaikan tarif ruas tol yang belum atau tidak memenuhi SPM. "Ada konsekuensi bagi operator yang tidak memenuhi SPM, jangan naikkan tarifnya," ujar Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam.

Namun, Muqowam mengungkapkan DPR mempertimbangkan kenaikan tarif tol dari berbagai aspek. Pertimbangan DPR, kata dia, tentunya akan memberikan kesempatan kelangsungan hidup para investor tol.

Di sisi lain, Direktur PT Jasa Marga Frans Sunito menjelaskan saat ini sebagian besar pendapatan yang diperoleh Jasa Marga digunakan untuk mengembalikan investasi dan biaya operasi.

"Sebagai gambaran, tiap tahunnya kita membayar bunga pinjaman saja mencapai Rp700 miliar," ujarnya.

Sehingga, menurutnya, operator saat ini memerlukan kenaikan tarif untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol.

Hal yang sama juga disampaikan Presiden Direktur PT Marga Mandala Sakti Darma Putra, yang mengatakan ruas yang dikelolanya selama ini terkendala anggaran untuk membenahi kualitas

"Jangankan mencari keuntungan, untuk menutup biaya operasional saja sulit," ucap investor ruas Tangerang-Merak Toll Road itu.

Ruas tersebut bahkan baru mengalami kenaikan tarif sebanyak dua kali sejak tahun 1995. Kendala yang dihadapi antara lain minimnya jumlah traffic yang melewati ruas tersebut.

Sementara PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) mengaku pendapatan perusahaannya pada 2006 naik 8,49% dibandingkan tahun sebelumnya, terutama akibat adanya kenaikan tarif tol pada Agustus 2005 lalu.

"Tahun 2005 untuk pertama kalinya kami mendapatkan penyesuaian tarif, hal itu mampu mendongkrak pendapatan di tahun 2006," ujar Direktur Utama CMNP Daddy Hariadi beberapa waktu lalu.

Mengenai keluhan banyaknya pungutan liar dari mobil derek yang seharusnya gratis, para operator tol berjanji akan menindak oknum derek tol yang dilaporkan memungut bayaran.

JORR

Adapun mengenai pemberlakuan sistem tarif terbuka bagi Jakarta Outer Ring Road (JORR), pemerintah dan Jasa Marga akhirnya memutuskan ruas Pondok Ranji/Veteran dikeluarkan dari sistem JORR.

Sebelumnya pengguna jalan tol yang masuk dari Serpong melalui Pondok Ranji dan keluar di Viaduct Bintaro harus membayar sebesar Rp10.500 dari sebelumnya Rp5.500. Padahal jalur itu belum termasuk ruas JORR.

Namun pemerintah memutuskan tetap tidak merevisi sistem tarif terbuka bagi ruas JORR dengan tarif sebesar Rp6.000.

"JORR memang kita tujukan untuk melayani jarak jauh, kalau yang jarak dekat tetap memilih melewati JORR, sudah jadi konsekuensinya untuk membayar lebih mahal," ucap Djoko.

Saturday, September 1, 2007

Gas Elpiji Naik, + - MinTan dan Gas


Konversi MinTan ke Gas itu sebenarnya baik,
tapi jangan terburu-buru atau memaksa.
  • Seperti Gas Elpiji belum ada di pasaran, MinTan sudah mulai dikurangi.
  • Kompor gas yg dibagikan tidak bagus, terbukti tertulis di kompor gas Grade C, kenapa tidak Grade A, mahal ya?
  • Gas ukuran 3Kg bayak yg bocor, bahkan ada yg tiba-tiba meledak. Hebat kan!
Setelah ukuran besar naik, trus ukuran sedang, dan ke ukuran 3Kg.
Lalu harga MinTan juga naik.
Apakah ini permainan pemerintah?

Jika MinTan tidak ditarik dan berlaku harga pasar (seperti harga pemium yg sedikit
disubsidi pemerintah Rp.4.500/Lt), dan gas 3kg seharga Rp.13.500.
Manakah yg akan dipilih oleh masyarakat?

Jika di Jakarta, bajai dan kancil.
Maka sekarang MinTan dan gas.

+ - MinTan dan Gas
  • Kompor gas yg dibagikan tidak kokoh, coba deh taruh dangdang lalu isi air penuh, apa yg akan terjadi?
  • Jika membandingan masak air dengan MinTan dan Gas, pasti yg lebih cepat mendidih dengan gas, coba deh gas dibandingan dengan kompor minyak tanah yg menggunakan tenaga air, pasti sama2 cepat mendidih airnya. Kenapa bisa? karena kompor minyak tanah yg biasa digunakan ibu rumah tangga tidak ada dorongan, sedangkan kompor gas dan kompor minyak tanah yg menggunakan tenaga air ada dorongan sehingga air cepat mendidih. Gitu loh, jangan mau tertipu ya!
  • Kompor gas tidak bisa untuk memasak bacang atau ketupat. Tidak percaya? Coba saja!

Gerhana Bulan Total, 28 Agustus 2007





Gerhana Bulan Total, 28 Agustus 2007

Bagi ibu hamil, bila ada Gerhana, dia harus mandi lalu menginjak abu, lalu masuk ke bawah kolong tempat tidur. Aneh…. itu jaman dulu.

Persentase Calon Independen/Perseorangan

Analisi politik, dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof A Chaniago, mengatakan Logika untuk persyaratan calon perorangan (independen) harus memperoleh 15 persen suara adalah menyesatkan. "Ini hanyalah bagian dari upaya orang partai untuk menghalangi calon perorangan ikut bertarung di Pilkada," katanya, di Depok, Minggu. Hal tersebut dikatakan Andrinof menanggapi pemberitaan di media massa, yang mengusulkan calon independen harus mendapat 15 persen suara untuk ikut Pilkada. Peneliti senior di The Habibie Center itu mengatakan, mencari formula yang tepat dan logis untuk syarat calon perorangan memang tidak mudah. Tetapi, persyaratan yang jelas-jelas tidak logis tentu harus dikesampingkan. Ia mengatakan sebaiknya kita jangan terjebak wacana syarat calon perorangan yang gencar diangkat anggota DPR dan elit partai. "Kita harus nilai dengan kritis logika yang digunakan," tegasnya.
Angka 15 persen untuk syarat pengajuan oleh partai karena melihat yang bekerja adalah institusiMenurut dia, menyamakan sumberdaya dan energi perorangan dgn institusi adalah tidak fair dan pada dasarnya tidak logis. Adalah mengada-ada kalau perorangan dibebani syarat pendukung setara dengan 15 persen suara sah pada pemilu atau pilkada di suatu daerah. Lebih lanjut dosen ekonomi-politik di FISIP-UI, ini mengatakan kalau dibanding dengan praktek yang berlaku di negara-negara lain, usul syarat 15 persen suara itu jelas sangat aneh. Ia mencontohkan di Amerika Serikat, syarat dukungan suara untuk calon independen Guburnur Negara Bagian antara 1 persen hingga 3 persen dari total suara sah pada pilgub sebelumnya. Sedangkan pada negara bagian yg tdk menggunakan ukuran persentase, tapi jumlah absolut dukungan, jumlahnya hanya antara 5 ribu hingga 40 ribu suara. Kebanyakan adalah 10 ribu suara. Jadi, lanjut Andrinof yang patut ditanyakan dari usulan syarat 15 persen suara untuk calon independen dari anggota DPR dan elit partai itu adalah niat mereka. "Apakah targetnya ingin menghalangi lolosnya calon independen? Tampaknya memang itu," demikina Andrinof.(*)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir mengatakan syarat dukungan bagi calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah idealnya lima persen.
"Saya mengusulkan maksimal lima persen. Kalau sampai 15 persen, itu berat bagi calon perseorangan," katanya, di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan syarat dukungan sebanyak 15 persen, seperti yang sedang diwacanakan saat ini, akan sangat membebani calon perseorangan. "Calon perseorangan harus mencari sendiri dukungan untuk dirinya. Ini berbeda dari calon yang didukung oleh partai," katanya.
Terkait dengan aturan mengenai calon perseorangan, Soetrisno mengatakan DPR harus menepati janjinya untuk segera menyelesaikannya. Jika telah ada kepastian bahwa aturan tentang calon independen tersebut disahkan dan diberlakukan secepatnya, maka tidak masalah jika sejumlah daerah di Indonesia memilih untuk menunda pemilihan kepala daerah mereka untuk memberikan kesempatan kepada calon perseorangan, katanya.
"Kalau bisa, selesai pada Januari. Kalau sebelum Januari ada calon perseorangan dari daerah yang ingin maju ikut pilkada maka bisa juga pemilihan diundur. Tetapi harus ada kesepakatan sebelumnya," katanya.
Menurut dia, pengunduran pelaksanaan pemilihan kepala daerah agar calon perseorangan dapat maju tidak akan mengganggu stabilitas pemerintahan di daerah itu bila memang telah disepakati.
"Justru akan timbul gejolak kalau aturan tentang calon perseorangan tidak jelas kapan akan dibuat. Sehingga timbul pertanyaan dari berbagai pihak, apa benar calon perseorangan bisa maju. Kalau tidak diundur ditambah dengan aturan yang tidak jelas, maka potensi timbul gejolak," katanya.(*)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan calon perseorangan yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) minimal mendapat dukungan awal 5-10 persen dari jumlah penduduk.
Presiden PKS Tiffatul Sembiring di Universitas Diponegoro Semarang, Selasa, mengatakan, persentase dukungan 5-10 persen itu cukup adil sebab jika terlalu rendah, akan ditolak DPR, namun jika terlalu tinggi akan memberatkan orang yang ingin maju dalam pilkada melalui jalur perseorangan.
Jika persentase dukungannya disamakan seperti partai politik, yakni minimal 15 persen, itu akan memberatkan calon perseorangan, kata dia.
Menurut dia, besaran persentase dukungan minimal untuk calon perseorangan perlu didiskusikan secara pas, agar diperoleh angka yang tidak terlalu memberatkan, tetapi juga tidak terlalu ringan.
Ia menegaskan, PKS tidak takut munculnya calon perseorangan dalam pilkada karena partai kader berbasis massa Islam ini memiliki segmen pemilih sendiri.
Di tempat sama, fungsionaris DPP Partai Golkar Ferry Mursidan Baldan mengatakan, pihaknya mengusulkan, agar calon perseorangan mengumpulkan dukungan minimal 15 persen dari jumlah penduduk.
Dalam Undang-Undang No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, partai politik atau gabungan partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah bila memiliki perolehan suara minimal 15 persen pada pemilu.
Karena itu, menurut mantan Ketua Umum PB HMI itu, calon perseorangan juga harus mendapatkan dukungan awal minimal 15 persen dari jumlah penduduk.
Angka 15 persen tidak terlalu memberatkan calon perseorangan karena dukungan masyarakat terhadap calon nonpartai, cukup besar, kata Ferry yang bersama Tiffatul Sembiring menjadi narasumber dalam seminar "Revitalisasi Parpol" di Undip.
Menurut dia, karena UU Pemda mensyaratkan perolehan suara parpol yang ingin mencalonkan kepala daerah minimal 15 persen, maka tidak adil jika batasan dukungan minimal calon perseorangan dibedakan dengan syarat parpol.
Ferry pada saat itu juga menilai penyebutan calon perseorangan sebagai calon independen kurang tepat, sebab dalam konteks kekuasaan, calon independen sebetulnya juga mempunyai berbagai kepentingan. (*)
Jakarta: Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengungkapkan syarat minimal dukungan calon perseorangan yang diperdebatkan dalam revisi terbatas Undang-undang Pemerintah Daerah berkisar pada 3-15 persen dari jumlah pemilih. "Kalau mau prosentase tinggi harus berdasarkan jumlah pemilih, bukan penduduk wilayah setempat karena tidak semua penduduk memiliki hak pilih," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad. Angka tiga persen mengacu pada calon perseorangan yang ada dalam pemilihan kepala daerah di Nanggroe Aceh Darussalam. Sedangkan 15 persen merupakan syarat minimal dukungan untuk calon kepala daerah yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik. Data pemilih yang digunakan mengacu pada data Badan Pusat Statistik. Untuk itu, BPS perlu melakukan pembaruan data menjelang pilkada. "Syarat yang harus diatur juga, calon independen harus didukung atau mencari dukungan," ujar Ketua Panitia Khusus pembahas Rancangan Undang-undang Partai Politik itu. Bentuk dukungan terhadap calon perseorangan pun harus diperjelas. Revisi nantinya mengatur soal dukungan berbentuk tanda tangan, kartu identitas, dan atau surat pernyataan bermeterai. "Untuk menghindari pembohongan," katanya. Selain itu, dia melanjutkan, perlu ditetapkan dukungan tersebut perlu diverifikasi atau tidak. Dia mencontohkan pelaksanaan verifikasi dalam pilkada di NAD tidak mudah.
Partai Demokrat (PD) berupaya agar syarat dukungan minimal bagi calon independen alias perseorangan untuk running pilkada adalah 7,5 persen dari total pemilih daerah bersangkutan. Upaya itu diperjuangkan melalui proses revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.
Menurut Ketua Bidang Politik DPP PD Anas Urbaningrum, angka minimal 7,5 persen tersebut paling adil. Alasannya, dalam amar putusan Mahkamah Konsitusi (MK), yang mengizinkan calon independen, disebutkan bahwa calon perseorangan sepadan dengan calon parpol.
“Persyaratan parpol adalah 15 persen. Tapi itu terlalu berat. Jadi, kami ambil separohnya, yang kami yakini cukup adil,” kata Anas di sela Muscab PD Jombang, Rabu (29/8).
Mantan ketua umum PB HMI ini menambahkan, syarat minimal dukungan tidak boleh terlalu ringan tetapi juga jangan terlalu berat. Kalau terlalu ringan, misalnya tiga persen, akan mengakibatkan banyak calon independen maju. “Ini akan menjadi persoalan juga, karena membebani kerja KPU yang sudah berat. Akibatnya, bisa juga berdampak memerosotkan kualitas pilkada,” kata mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu. Sebaliknya, jika terlalu berat, imbuh Anas, dikhawatirkan ada kecurigaan kepada parpol. “Parpol bisa dituding kurang ikhlas dengan munculnya calon independen,” katanya.
Secara terpisah, Mensesneg Hatta Rajasa seperti dilansir Antara di Tokyo mengemukakan, pemerintah dan DPR sepakat agar persoalan mengenai calon independen bisa tuntas pada akhir 2007. Sehingga, pada pilkada 2008 sudah dapat diterapkan. Mantan sekjen DPP PAN itu mengatakan, persoalan pokok yang dibahas adalah syarat pengajuan calon independen. "Kalau calon dari parpol kan 15 persen, sedangkan untuk calon perseorangan belum selesai hitungannya," kata Hatta saat bertatap muka dengan masyarakat Indonesia di Tokyo.
Menurutku lebih baik 10%, kalau 15% tidak adil dan sangat memberatkan, kalau 3-5% tidak adil dan menguntungkan calon Independen/Perseorangan.

Ganyang Malaysia

M. Budi Santosa - Okezone
PEMUKULAN wasit karate asal Indonesia Donald Luther Kolopita mengundang sejumlah komentar. Bahkan, idiom lama: Ganyang Malaysia, kembali mengemuka. Jelas sebuah idiom yang membuat miris.
Selalu saja ketika ada “ketegangan” antara Indonesia dengan Malaysia, idiom yang populer pada masa Presiden Soekarno itu muncul. Tengok saja saat terjadi perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan, kemudian berbagai ketegangan lainnya menyangkut perbatasan RI-Malaysia.
Idiom tersebut memang sangat menghentakan dan memacu andrenalin bagi seluruh warga bangsa Indonesia. Lantas adakah yang salah dengan idiom itu? Tentu tidak. Tapi jelas idiom itu akan membuat miris semua yang mendengar. Mungkin orang Malaysia pun akan berpikir keras jika hal itu benar-benar terjadi.
Kini pada saat seorang wasit karate asal Indonesia dipukuli oleh empat orang polisi Malaysia, tak ayal membuat berang kontingen Indonesia. Para karateka pun menggelar aksi demonstrasi di depan Kedubes Malaysia. Mereka secara lantang menyuarakan “Ganyang Malaysia.”
Para demonstran jelas kesal dengan sikap dari pemerintah Malaysia yang dinilai arogan. Malaysia tidak secara jelas meminta maaf kepada Indonesia. Padahal wasit Donald Luther Kolopita adalah mewakili Indonesia dalam ajang pertandingan karate dunia.
Sebab musabab dipukulinya Donald pun tidak jelas. Ini lah sebenarnya yang membuat hati seluruh anak negeri ini bergetar. Mungkin saja karena Donald “benar-benar” bertampang Indon, sebuah sebutan untuk orang Indonesia di Malaysia, sehingga dia dianiaya. Bahkan barang-barang berharganya pun raib. Jangan-jangan nasib tidak baik itu juga dialami oleh para TKI yang bekerja di Malaysia.
Mungkin data dari pemerintah Malaysia menyebutkan angka TKI yang mengalami penyiksaan dan penganiayaan tidak seberapa, namun tetap saja hal itu tidak bisa dibenarkan. TKI adalah “Duta Bangsa”, bahkan mereka selalu diagung-agungkan sebagai “Pahlawan Devisa.”
Jadi, mengaca pada peristiwa wasit Donald, benang merah yang perlu ditarik adalah, telah terjadi banyak kasus penganiayaan atas warga negara Indonesia di Malaysia. Sikap tegas pemerintah sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya untuk melindungi warga negaranya. Entah itu dia berprofesi sebagai wasit, mahasiswa, TKI, atau lainnya. Tetap saja bangsa besar ini tidak boleh berdiam seribu bahasa.
Lantas, mestikah idiom Ganyang Malaysia terus didengungkan? Saya kira tidak harus seperti itu. Jalan diplomatik dan protes keras untuk saat ini jauh lebih baik. Malaysia pun mesti meminta maaf. Hal ini jalan keluar yang tidak saling merendahkan dua negara. Konfrontasi jelas tidak memecahkan masalah. (*)
Markus Junianto Sihaloho

JAKARTA--MIOL: Mantan
Menlu Ali Alatas mengimbau agar kejadian pemukulan wasit karate Indonesia oleh
polisi Malaysia tidak diperdebatkan terlalu jauh.

Sebaiknya
kejadian tersebut dijadikan pintu masuk untuk memperbaiki persepsi antarkedua
warga negara.

Hal tersebut disampaikan Ali Alatas di sela acara
peringatan 50 tahun hubungan Indonesia - Malaysia di Jakarta, Selasa
(28/8).

Menurut Ali, secara umum, warga Indonesia dan Malaysia
tidak memiliki akar untuk saling bermusuhan. Hanya saja belakangan ini muncul
stereotipe dan persepsi tertentu yang menyebabkan kedua warga negara sering
bermusuhan.

"Ada stereotipe dan persepsi di kalangan Malaysia bahwa
orang Indonesia adalah orang yang incompetent. Di Indonesia sendiri, ada
anggapan bahwa Malaysia sangat arogan," jelas Ali Alatas.

Karena
itu daripada mempermasalahkan masalah pemukulan wasit karate Indonesia, kata
Ali, lebih baik bila kedua negara terlebih dahulu menyelesaikan pertentangan
stereotipe tersebut.

"Karena masalah persepsi dan stereotipe yang
salah itulah yang sebabkan ada tindakan yang salah. Kita harus coba berusaha
mengikis habis stereotipe-stereotip tersebut, sehingga muncul Indonesia dan
Malaysia yang sebenarnya," tandasnya.

Ketika ditanya apakah
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu bertindak tegas kepada Pemerintah
Malaysia dengan mengembargo perjanjian bilateral dengan Malaysia, Ali menjawab
bahwa dirinya memiliki tanggapan tentang itu.

Sebelumya, Komisi I
DPR meminta Presiden SBY mengeluarkan kebijakan yang tegas terhadap Malaysia
mencakup pernyataan dan sanksi politik menghentikan kerjasama bilateral dengan
Malaysia.

Menurut anggota Komisi I Andreas Pareira, peristiwa
pemukulan wasit Indonesia itu sangat menganggu martabat bangsa Indonesia. Hal
tersebut, katanya, merupakan kelanjutan pelecehan Indonesia oleh Malaysia yang
sudah dimulai dengan kasus-kasus penganiayaan TKI, kasus Sipadan-Ligitan hingga
konflik akibat pelanggaran perbatasan.

Ia mengatakan sudah saatnya
presiden menunjukkan kepemimpinan yang tegas terhadap Malaysia. Saat
kepemimpinan Soekarno di tahun 1960-an, walau tak dilaksanakan, Malaysia segan
terhadap bangsa Indonesia akibat adanya kampanye 'Ganyang
Malaysia'.

"Presiden juga harus membuat pernyataan dan disertai
tindakan tegas. Misalnya mengembargo perjanjian bilateral dengan Malaysia. Kita
siap mendukung bila presiden mau lakukan itu. Tidak cukup hanya protes-protes
saja," tandas Andreas.

Sementara angggota Komisi I lainnya,
Dedy Djamaluddin Malik, mengambil dua kesimpulan utama yang bisa diambil dari
kejadian pemukulan wasit Indonesia oleh Polisi Malaysia.

Pertama,
bahwa pemukulan dilakukan secara tidak berdasar sehingga jelas merupakan
perbuatan melawan hukum. Kedua, pemukulan tersebut membuktikan kesan selama ini
bahwa pemerintah dan warga Malaysia selalu menganggap warga Indonesia sebagai
warga kelas dua.

Dengan sikap demikian, ujarnya, ada kesan di dalam
pikiran warga Malaysia bahwa pemukulan serta penganiayaan terhadap warga
Indonesia tidak akan berbuntut masalah.

"Ini wujud sikap under
estimate Malaysia terhadap warga Indonesia yang sering mereka sebut 'budak
Indon', wujud arogansi superioritas ras," ucapnya. (Mjs/Ol-03)

Ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP), Rabu (29/8), mencari atlet bulu tangkis Malaysia yang sedang menginap di Hotel Garden Palace, Jl. Yos. Sudarso, Surabaya. Aksi dilakukan setelah anggota PP tersebut berunjuk rasa di Gedung DPRD Jatim, mengecam arogansi polisi Malaysia yang telah menganiaya wasit karate Indonesia, Donald Pieter Luther. Namun, polisi sudah mengantisipasi hingga menghalau anggota PP yang mengenakan seragam loreng kekuningan tersebut.Meski tak sampai kena sweeping, nyali empat atlet badminton asal Malaysia tersebut menciut. Mereka yang sebelumnya menginap di Garden Palace Hotel terpaksa dipulangkan ke negaranya dengan alasan keamanan. Empat atlet itu adalah Pie Wee Chung, Teo Yu Kheng, Ho Kek Mong, dan Chew Koe Seang. Selain empat atlet, ada salah satu official juga dipulangkan ke Malaysia. Seharusnya, mereka yang sudah menginap sejak 27 Agustus 2007 itu, berada di Surabaya hingga 31 Agustus 2007 mendatang guna mengikuti Turnamen Gudang Garam Jawa Pos Indonesia Challange (GGJPIC). Menurut salah satu panitia pelaksana turnamen, Irwan Setiadi, pemulangan itu terpaksa dilakukan dengan alasan keamanan. “Cuma mereka tidak diterbangkan langsung ke Malaysia tapi saat ini diterbangkan dulu ke Jakarta,” katanya saat ditemui wartawan di Garden Palace Hotel Jalan Yos. Sudarso. Menurutnya, penerbangan dari Jakarta ke Kuala Lumpur lebih banyak dibandingkan dari Surabaya ke Kuala Lumpur. Keempat atlet badminton tersebut dipulangkan sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara, dalam aksinya, ratusan anggota PP juga mengibarkan spanduk besar bertuliskan “Ganyang Malaysia! Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia!” Koordinator aksi Pemuda Pancasila Sahlan Husein meminta pemerintah bersikap tegas atas peristiwa pemukulan wasit yang dilakukan aparat kepolisian Malaysia. “Saya minta supaya pemerintah dan masyarakat Indonesia lebih berani mengambil sikap yang tegas terhadap pemerintahan Malaysia atas apa yang telah dilakukan kepada wasit Indonesia. Putuskan hubungan diplomatik dan perdagangan,” tuturnya. Sementara, Ketua Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila Dony Adinegara dalam orasinya juga mengatakan, pelecehan dan kekerasan terhadap warga negara Indonesia yang dilakukan bangsa Malaysia sudah berkali-kali. Di antaranya pencaplokan kepulauan Ambalat dan ratusan kasus pelecehan dan kekerasan terhadap TKI. “Malaysia sudah kurang ajar, melukai hati rakyat Indonesia, ganyang Malaysia dan usir diplomat negara Malaysia di Indonesia sekarang juga,” tegasnya.Mahasiswa Malaysia Bagaimana dengan mahasiswa Malaysia yang sedang melaksanakan studi di beberapa perguruan tinggi di Surabaya? Mereka memilih hati-hati dalam menyikapi sentimen sebagian warga Surabaya. Mereka bungkam menanggapi aksi sweeping yang dilakukan PP terhadap atlet bulu tangkis asal Malaysia. “Saya nggak mau jawab, tanya saja yang lain,” ujar Elkhairee B Mohamad Radzie, mahasiswa Malaysia yang kuliah di Unair, saat ditanya soal sweeping oleh PP terhadap atlet bulu tangkis negaranya itu. Jawaban serupa dilontarkan Hafizun Sarijari, mahasiswa Fakultas Kedokteran Unair. Dia bahkan mencurigai setiap pertanyaan yang dilontarkan wartawan. “Apa maksud pertanyaan Anda,” kata mahasiswa angkatan 2000 ini. Meskipun sudah dijelaskan sejelas mungkin, tetap saja jawaban yang keluar dari gadis adalah “no comment”. Bahkan Hafizun mengelak setiap pertanyaan dengan jawaban ia sudah lama tidak melihat televisi dan sebentar lagi akan pulang ke Malaysia karena masa studinya sudah kelar.Sementara, Presiden Perkumpulan Mahasiswa Malaysia di Surabaya Muhamad Iqbal Bin Radin Muhamad Amin memilih diam dan langsung menutup teleponnya saat dihubungi. Sebelumnya Iqbal mengatakan belum tahu adanya aksi sweeping. “Saya nggak berani ngomong, coba tanya ke konjen Malaysia,” ujarnya. Teks foto: Anggota Pemuda Pancasila saat akan melakukan sweeping atlet badminton Malaysia di Hotel Garden Palace Jl Yos Sudarso, Surabaya, Rabu (29/8). Namun, polisi menghalau mereka.