Thursday, April 22, 2010

POIN-POIN KESEPAKATAN YOGYA

POIN-POIN KESEPAKATAN YOGYA

Hasil Pertemuan Komisi Bersama Indonesia-China di Yogyakarta, 3 April 2010, antara Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu dan Menteri Perdagangan China Chen Deming.

• Kedua pemerintah sepakat bahwa Deklarasi Bersama tentang Kemitraan Strategis yang ditandatangani oleh kedua pemimpin pada tahun 2005 merupakan landasan bagi penguatan hubungan perdagangan dan kerja sama ekonomi kedua negara ke depan. Untuk itu, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan langkah-langkah strategis bagi kepentingan jangka panjang kedua bangsa.

• Kedua pihak sepakat untuk melaksanakan ACFTA yang diimplementasikan secara menyeluruh dan saling menguntungkan.

• Kedua pihak akan mengupayakan pertumbuhan perdagangan yang tinggi dan berkelanjutan. Apabila terjadi ketidakseimbangan neraca perdagangan, pihak yang surplus wajib melaksanakan langkah-langkah untuk meningkatkan impor dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada mitranya.

• Untuk mengimplementasikan hal tersebut, dibentuk kelompok kerja selambat-lambatnya dalam waktu dua bulan yang akan melakukan analisis data dan informasi perdagangan dua arah dan merekomendasikan langkah-langkah yang diperlukan, dengan prioritas diberikan kepada sektor-sektor yang akan ditentukan kemudian, utamanya besi dan baja, tekstil dan produk tekstil, serta sepatu.

• Selain menyepakati aspek perdagangan, kedua pihak juga sepakat mengupayakan agar sektor-sektor yang diidentifikasikan itu dan sektor-sektor lainnya yang merupakan prioritas kedua pihak untuk memperoleh dukungan pendanaan kredit dan pinjaman lunak untuk revitalisasi, investasi, dan pengembangan.

• Kedua pihak juga menyepakati untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui berbagai skema yang akan dirumuskan dalam perjanjian terpisah. China juga akan mendukung program Indonesia meningkatkan konektivitas antara daerah-daerah dan pulau-pulau di Indonesia.

• Kedua pihak sepakat mendorong kerja sama dan dialog di antara asosiasi-asosiasi bisnis di sektor-sektor prioritas kedua negara.

No comments: