Astro
Gejolak yang mengguncang perusahaan layanan televisi berbayar Astro tidak kunjung selesai. Setelah sempat tidak menghentikan layanan karena masalah administratif dengan pemerintah, kembali perusahaan di bawah bendera PT Direct Vision ini kembali menghentikan layanan karena alasan lain.
Penghentian ini diungkapkan melalui siaran pers Depkominfo, Senin (20/10), yang dikeluarkan Plt Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Freddy H Tulung. Melalui surat yang ditujukan kepada Menkominfo disebutkan, pihak PT Direct Vision menghentikan layanannya karena tidak dilanjutkannya berbagai pasokan jasa dari jaringan globalnya, meliputi Measat Broadcast Network Sdn,Bhd (MBNS), All Asia Multimedia Networks FZ-LLC (AAMN), dan Astro All Asia Network plc (AAAN).
Pihak manajemen PT Direct Vision mengaku telah berusaha untuk mengajukan permohonan perpanjangan layanan, tetapi sampai dengan batas waktu yang ditetapkan tidak mendapatkan perpanjangan. Tindakan yang merugikan konsumen ini memaksa pihak Depkominfo meminta penjelasan dan sekaligus pertanggungjawaban pihak direksi dan komisaris perusahaan itu.
Freddy Tulung menjelaskan, pihak Depkominfo akan segera memanggil direksi, komisaris, dan pemegang saham PT Direct Vision untuk mendengar rencana dan tindak lanjut akibat penghentian layanan siarannya, termasuk di antaranya kewajiban terhadap pelanggan, karyawan, dan operasional.
”Berdasarkan hasil penjelasan dari PT Direct Vision, Depkominfo akan menentukan langkah-langkah konkret lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Seperti diketahui, izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) yang diterbitkan Depkominfo, pemegang saham Lembaga Penyiaran Berlangganan Televisi PT Direct Vision terdiri dari PT Ayunda Prima Mitra 49 persen dan Silver Concord Holding 51 persen.
Penggunaan nama Astro sebagaimana yang dikenal oleh masyarakat merupakan nama sebutan di udara sesuai dengan permohonan PT Direct Vision yang tercantum dalam IPP. Sebelumnya layanan Astro pernah berhenti sementara oleh pemerintah karena persoalan administratif kepada Depkominfo.
Gejolak yang mengguncang perusahaan layanan televisi berbayar Astro tidak kunjung selesai. Setelah sempat tidak menghentikan layanan karena masalah administratif dengan pemerintah, kembali perusahaan di bawah bendera PT Direct Vision ini kembali menghentikan layanan karena alasan lain.
Penghentian ini diungkapkan melalui siaran pers Depkominfo, Senin (20/10), yang dikeluarkan Plt Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Freddy H Tulung. Melalui surat yang ditujukan kepada Menkominfo disebutkan, pihak PT Direct Vision menghentikan layanannya karena tidak dilanjutkannya berbagai pasokan jasa dari jaringan globalnya, meliputi Measat Broadcast Network Sdn,Bhd (MBNS), All Asia Multimedia Networks FZ-LLC (AAMN), dan Astro All Asia Network plc (AAAN).
Pihak manajemen PT Direct Vision mengaku telah berusaha untuk mengajukan permohonan perpanjangan layanan, tetapi sampai dengan batas waktu yang ditetapkan tidak mendapatkan perpanjangan. Tindakan yang merugikan konsumen ini memaksa pihak Depkominfo meminta penjelasan dan sekaligus pertanggungjawaban pihak direksi dan komisaris perusahaan itu.
Freddy Tulung menjelaskan, pihak Depkominfo akan segera memanggil direksi, komisaris, dan pemegang saham PT Direct Vision untuk mendengar rencana dan tindak lanjut akibat penghentian layanan siarannya, termasuk di antaranya kewajiban terhadap pelanggan, karyawan, dan operasional.
”Berdasarkan hasil penjelasan dari PT Direct Vision, Depkominfo akan menentukan langkah-langkah konkret lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Seperti diketahui, izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) yang diterbitkan Depkominfo, pemegang saham Lembaga Penyiaran Berlangganan Televisi PT Direct Vision terdiri dari PT Ayunda Prima Mitra 49 persen dan Silver Concord Holding 51 persen.
Penggunaan nama Astro sebagaimana yang dikenal oleh masyarakat merupakan nama sebutan di udara sesuai dengan permohonan PT Direct Vision yang tercantum dalam IPP. Sebelumnya layanan Astro pernah berhenti sementara oleh pemerintah karena persoalan administratif kepada Depkominfo.
No comments:
Post a Comment