Jarwo Kwat Siap Datang ke Polrestro Tangerang
Wapres "Republik Mimpi" Dinyatakan Buron
Sujarwo, pemeran Wapres "Republik Mimpi", JK alias Jarwo Kwat, sejak hari Minggu (6/1) dinyatakan buron oleh Polrestro Tangerang. Polisi bersikeras, kasus Jarwo adalah kasus pidana, sementara pengacara Jarwo, Firman Jaya, menganggap, ini kasus perdata.
"Ini kasus perdata karena Andar, sudah membayar Rp 90 juta dari utang sebesar Rp 200 juta kepada saudara Alex. Andar adalah kawan Ketua Panitia, Rifqy," tandas Firman ketika dihubungi Minggu (6/1) malam.
Tetapi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang, Komisaris Budi Herdi Susianto yang dihubungi terpisah mengatakan, "Ini murni kasus penipuan. Jadi tergolong kasus pidana. Berkasnya sudah kami serahkan ke kejaksaan dan sudah dianggap lengkap".
Firman menjelaskan, pada Juni 2006, Jarwo yang saat itu belum bergabung di acara Republik Mimpi, bersama pelawak ibukota lain seperti Indro, Us-Us, Cahyono, Tarzan, dan Ulfa, tampil pada sebuah acara. Rifqy lalu membayar honor mereka dengan cek senilai Rp 200 juta. Karena hari itu hari Minggu, Jarwo lalu meminjam uang kepada Alex dengan jaminan cek tersebut, agar bisa membayar honor kawan-kawan pelawak. Cek itu ternyata cek mundur yang baru bisa diuangkan pada hari Kamis. Khawatir terjadi pertengkaran, Andar, kawan Rifqy, lalu menyerahkan uang Rp 90 juta kepada Alex.
"Anehnya, kalau polisi memperkarakan kasus ini sebagai kasus pidana, mengapa Rifqy tidak ikut dipidanakan? Kan perkara bermula dari Rifqy? Kami menduga, Jarwo menjadi sasaran tembak berikutnya setelah kawan Butet menjadi sasaran tembak Polwil Surabaya karena mementaskan Topeng Moyet," ujar Koordinator Acara Republik Mimpi, Effendi Gazali.
Sabtu (5/1) siang, Jarwo balik melaporkan Alex ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, tetapi hari berikutnya, Jarwo sudah dinyatakan buron.
Minggu malam terlihat sepuluh polisi masih berada di Gedung Metro TV meskipun acara Republik Mimpi sudah selesai. "Kami sudah ke rumah saudara Jarwo tapi tidak ada," ucap Budi Herdi. Menurut Effendi, hari Senin pukul 10.00, Jarwo akan datang ke Polrestro Tangerang.
Sujarwo, pemeran Wapres "Republik Mimpi", JK alias Jarwo Kwat, sejak hari Minggu (6/1) dinyatakan buron oleh Polrestro Tangerang. Polisi bersikeras, kasus Jarwo adalah kasus pidana, sementara pengacara Jarwo, Firman Jaya, menganggap, ini kasus perdata.
"Ini kasus perdata karena Andar, sudah membayar Rp 90 juta dari utang sebesar Rp 200 juta kepada saudara Alex. Andar adalah kawan Ketua Panitia, Rifqy," tandas Firman ketika dihubungi Minggu (6/1) malam.
Tetapi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang, Komisaris Budi Herdi Susianto yang dihubungi terpisah mengatakan, "Ini murni kasus penipuan. Jadi tergolong kasus pidana. Berkasnya sudah kami serahkan ke kejaksaan dan sudah dianggap lengkap".
Firman menjelaskan, pada Juni 2006, Jarwo yang saat itu belum bergabung di acara Republik Mimpi, bersama pelawak ibukota lain seperti Indro, Us-Us, Cahyono, Tarzan, dan Ulfa, tampil pada sebuah acara. Rifqy lalu membayar honor mereka dengan cek senilai Rp 200 juta. Karena hari itu hari Minggu, Jarwo lalu meminjam uang kepada Alex dengan jaminan cek tersebut, agar bisa membayar honor kawan-kawan pelawak. Cek itu ternyata cek mundur yang baru bisa diuangkan pada hari Kamis. Khawatir terjadi pertengkaran, Andar, kawan Rifqy, lalu menyerahkan uang Rp 90 juta kepada Alex.
"Anehnya, kalau polisi memperkarakan kasus ini sebagai kasus pidana, mengapa Rifqy tidak ikut dipidanakan? Kan perkara bermula dari Rifqy? Kami menduga, Jarwo menjadi sasaran tembak berikutnya setelah kawan Butet menjadi sasaran tembak Polwil Surabaya karena mementaskan Topeng Moyet," ujar Koordinator Acara Republik Mimpi, Effendi Gazali.
Sabtu (5/1) siang, Jarwo balik melaporkan Alex ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, tetapi hari berikutnya, Jarwo sudah dinyatakan buron.
Minggu malam terlihat sepuluh polisi masih berada di Gedung Metro TV meskipun acara Republik Mimpi sudah selesai. "Kami sudah ke rumah saudara Jarwo tapi tidak ada," ucap Budi Herdi. Menurut Effendi, hari Senin pukul 10.00, Jarwo akan datang ke Polrestro Tangerang.
No comments:
Post a Comment