Thursday, January 17, 2008

KONTROVERSI KEDELAI TRANSGENIK DI BRAZIL

KONTROVERSI KEDELAI TRANSGENIK DI BRAZIL

Institut Perlindungan Konsumen Brasil (IDEC) milik pemerintah mengatakan bahwa penanaman kedelai transgenik merugikan kesehatan manusia, lingkungan dan pertanian.

Marilenna Lazzarini, kordinator umum dari IDEC mengatakan bahwa terdapat bukti bahwa ada kandungan residu gylophosate sekitar 50 sampai 100 kali dalam turunan makanan yang dihasilkan dari bahan kedelai transgenik RR. Secara sederhana, kata Lazzarini, kedelai RR bukanlah makanan yang sehat.

Bibit Kedelai RR diproduksi oleh perusahaan raksasa di bidang bioteknologi, Monsanto. Perusahaan yang berbasis di Amerika itu juga merupakan pemegang paten atas kedelai RR.

Kedelai trangenik tersebut diproduksi untuk tahan herbisida Roundup Ready yang bahan aktifnya adalah gylophosate, sehingga kedelai itu sering disebut sebagai kedelai RR, RR sendiri merupakan salah satu produk herbisida Monsanto.

Menurut Lazzarini, penelitian yang dilakukan IDEC menunjukkan bahwa semakin tingginya kandungan gylophosate dalam makanan dapat mendorong kerusakan pada sel-sel darah manusia dan tumor, mempengaruhi sistem repoduksi dan kerusakan lapisan perut.

Menurut kementerian lingkungan Brazil, penggunaan gylophosate meningkat sampai tiga kali di negara bagian Rio Grande do Sul bagian Selatan, daerah dimana kedelai trangenik ditanam secara luas.

Di tengah kontrovesi penanaman tanaman dan penggunaan produk transgenik, IDEC yang merupakan lembaga pemerintah Brazil bukan sekali ini ?bertempur? dengan Monsanto. Pada tahun 1999, IDEC dan GreenPeace, mengajukan tuntutan melalui pengadilan, yang meminta penanaman kedelai trangenik di Brazil harus diawali dengan studi dampak pada lingkungan. Hasilnya IDEC memenangkan perkara dan pengadilan Brazil melarang penyebaran bibit trangenik sejak tahun 1999.

IDEC juga menggalang pendapat publik, yang diadakan oleh Institut Opini Publik di Brazil. Dalam polling tersebut, 73 persen publik menentang dilakukannya deregulasi produk dan tanaman trangenik, sampai ada studi yang menunjukkan bahwa produk dan tanaman tersebut tidak bedampak pada lingkungan dan kesehatan manusia.

Dalam kenyataannya, kedelai transgenik telah ditanam secara luas di negara bagian Rio Grande Do Sul. Daerah yang berbatasan dengan Argentina memang menjadi tempat penyelundupan benih trangenik dari Argentina. Sekarang, 80 persen dari kedelai yang ditanam di negara bagian tersebut adalah kedelai trangenik. Fakta inilah yang dijadikan dasar Monsanto untuk mengatakan bahwa keunggulan benih trangenik telah diperlihatkan dengan jelas melalui ?pilihan petani? di negara bagian itu.

Tetapi Lazzarini mengatakan bahwa pilihan petani tersebut hanya didasarkan oleh pertimbangan jangka pendek dan tidak memperhitungkan kerugian yang akan diderita oleh konsumennya. Karena menurut Lazzarini, beberapa gulma terbukti menjadi lebih resistan dengan herbisida RR, sehingga dimasa depan akan terus terjadi peningkatan penggunaan bahan herbisida tersebut.

Selain itu, tentu saja ketergantungan pada benih trangenik akan membuat petani harus terus membayar royalti pada Monsanto sebagai pemilik paten.

Apalagi, lanjut Lazzarini, gylophosate juga sulit terurai sehingga residunya tertingal di alam dan akan mencemari sungai-sungai. Lebih jauh bukti menunjukkan populasi serangga dan hewan lain seperti burung-burung dan mamalia kecil mulai menurun, di daerah dimana telah disemprot herbisida gylophosate.

Pengembangan kedelai RR itu, menurut Monsanto dimaksudkan agar tanaman kedelai tidak perlu lagi disemprot dengan herbisida RR. Sehingga harapannya akan mengurangi residu RR dalam kedelai (dan pangan turunannya), sekaligus memotong ongkos produksi misalnya tenaga kerja yang menyemprotnya.

Tetapi nampaknya tujuan pengembangan kedelai trangenik untuk mengurangi penggunaan herbisida RR, gagal. Terbukti dengan masih ditemukannya residu gylophosate dalam kedelai RR dalam jumlah yang berbahaya. Bahkan penelitian yang dilakukan IDEC diatas menunjukkan tidak hanya kesehatan konsumen tetapi juga ketergantungan petani atas bibit dan teknologi juga lingkungan akan dirugikan.

Oleh karena itu sekitar 40 kelompok gerakan sosial dan organisasi non pemerintah menggelar ?pengadilan rakyat? atas kedelai trangenik. Hakim, Jose Felipe Ledur memutuskan bahwa Monsanto sebagai produsen dan pemegang paten atas kedelai RR dan Federasi Pertanian pemerintah negara bagian Rio Grande do Sul dinyatakan bersalah telah menyebarkan bibit transgenik secara illegal. Terutama karena penyebaran bibit trangenik dan penanamannya telah dilarang oleh pengadilan Brazil sejak 1999. (LH)

Sumber: Mario Osava, Battle Over Transgenis Rages, IPS, 8 Maret 2004; Maria Osava, Trangenik Soy Found ?guilty? by People?s Court, IPS, 11 Maret 2004.

No comments: