Friday, October 10, 2008

Car Free Day

Berdasarkan surat dari BPLHD (Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah) Jakarta Selatan No.562/-1.774. 129 Tanggal 25 September 2008, tentang implementasi Perda DKI Jakarta No.2 Tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara, khususnya pasal 27 tentang upaya pemulihan kualitas udara, dimana salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau lebih dikenal dengan "Car Free Day" pada kawasan tertentu, maka bersama ini diinformasikan dan diberitahukan :

1. Hari Minggu Tanggal 12 Oktober 2008 mulai pukul 06.00 s/d 14.00 sepanjang jalan HR Rasuna Said (mulai dari perempatan Imam Bonjol s/d perempatan Gatot Subroto) tertutup bagi kendaraan pribadi dan kendaraan umum lainnya, kecuali untuk kendaraan Busway dan kendaraan umum dengan rute tetap.

2. Selama penutupan Jl. HR Rasuna Said tersebut akan diisi dengan pengukuran kualitas udara, sepeda santai, futal, dan bazaar/pameran yang bernuansa lingkungan hidup.

3. Pusat kegiatan akan dilaksanakan di halaman gedung pusat perfilman Usmar Ismail Kuningan Jakarta Selatn.

Agar rekan rekan sekalian dapat mengantisipasi hal tersebut di atas, termasuk jalan jalan alternatifnya yang berdekatan dengan lokasi car free day yang mungkin saja akan terjadi kepadatan arus lalu lintas di beberapa titik.

No comments: