Tayang Hari Kamis, 6 Sep 07 pukul 22.05-23.00 WIB dan Minggu, 9 Sep 07 pukul 15.05-16.00 WIB
Warga desa terperanjat ketika di pulau kecil yang tidak berpenghuni, tidak jauh dari desa mereka, ditemukan kerangka manusia. Dari mulut ke mulut diduga kuat itu kerangka Alta Lakoro, yang raib 11 bulan lalu. Pasalnya, tidak jauh dari kerangka itu, ditemukan baju gadis berusia 20-an tersebut. Entah dari mana mulanya, semua mata menuduh Risman Lakoro, ayah kandung Alta, dan istrinya Rostin Mahaji, ibu tiri Alta, yang harus bertanggung jawab atas kematian Alta.
Tuduhan itu boleh jadi karena sebelum menghilang, Alta dan Risman terlibat pertengkaran. Alta yang tersinggung lalu lari dari rumah dan menginap di rumah ibu kandungnya yang sudah bercerai dari Risman. Tapi, tak lama kemudian Alta raib. Tak seorang pun tahu kemana Alta pergi. Sampai 11 bulan kemudian sebuah kerangka manusia ditemukan di pulau kecil itu.
Atas tuduhan itu Risman dan Rostin diperiksa polisi. Hasil pemeriksaan menyimpulkan sepasang suami istri itu terbukti membunuh Alta. Pengadilan juga memvonis keduanya tiga tahun penjara. Setelah tiga tahun, Risman dan Rostin bebas. Tapi karena dicap sebagai pembunuh, keduanya dikucilkan dari pergaulan warga desa. ''Penduduk tidak mau bergaul dengan pembunuh,'' ujar Risman dengan nada getir.
Namun lima tahun sejak kerangka ditemukan, tiba-tiba warga desa dikejutkan oleh kehadiran Alta. Gadis yang mengalami gangguan kejiwaan itu juga heran ketika melihat kenyataan semua orang menganggapnya sudah meninggal. Bahkan ketika ibu kandungnya memperlihatkan kuburan yang selama ini diketahui warga sebagai makamnya, Alta tambah bingung.
Pertanyaan yang segera muncul adalah kalau kerangka itu bukan Alta, lalu kerangka siapa? Kalau Alta masih hidup, lalu bagaimana dengan Risman dan Rostin yang sudah telanjur dihukum tiga tahun? Kalau Risman dan Rostin bukan pembunuhnya, mengapa saat diperiksa polisi mereka mengaku membunuh Alta? ''Waktu itu saya tidak tahan disiksa selama satu bulan lebih,'' ungkap Risman yang datang dari Boalemo, Gorontalo, untuk hadir di Kick Andy bersama Rostin, sang istri.
Kasus ini berkembang aneh karena belakangan aparat kepolisian menyatakan Alta yang tiba-tiba muncul itu bukan Alta yang hilang dulu. ''Padahal jelas-jelas dia anak saya. Ada tanda luka di kepala akibat dulu saya pukul,'' ujar Risman. Kesaksian para tetangga juga diabaikan aparat kepolisian. Bahkan Alta saat ini disembunyikan oleh sejumlah 'oknum' dan pengacaranya. Bahkan dalam beberapa kesempatan 'Alta' mengaku dia bukan Alta dan tidak kenal Risman. Keanehan itu muncul setelah Risman, melalui seorang pengacara, kini sedang berjuang untuk pemulihan nama baik dan mempersoalkan penyiksaan yang dialaminya selama pemeriksaan dulu.
Atas tuduhan itu Risman dan Rostin diperiksa polisi. Hasil pemeriksaan menyimpulkan sepasang suami istri itu terbukti membunuh Alta. Pengadilan juga memvonis keduanya tiga tahun penjara. Setelah tiga tahun, Risman dan Rostin bebas. Tapi karena dicap sebagai pembunuh, keduanya dikucilkan dari pergaulan warga desa. ''Penduduk tidak mau bergaul dengan pembunuh,'' ujar Risman dengan nada getir.
Namun lima tahun sejak kerangka ditemukan, tiba-tiba warga desa dikejutkan oleh kehadiran Alta. Gadis yang mengalami gangguan kejiwaan itu juga heran ketika melihat kenyataan semua orang menganggapnya sudah meninggal. Bahkan ketika ibu kandungnya memperlihatkan kuburan yang selama ini diketahui warga sebagai makamnya, Alta tambah bingung.
Pertanyaan yang segera muncul adalah kalau kerangka itu bukan Alta, lalu kerangka siapa? Kalau Alta masih hidup, lalu bagaimana dengan Risman dan Rostin yang sudah telanjur dihukum tiga tahun? Kalau Risman dan Rostin bukan pembunuhnya, mengapa saat diperiksa polisi mereka mengaku membunuh Alta? ''Waktu itu saya tidak tahan disiksa selama satu bulan lebih,'' ungkap Risman yang datang dari Boalemo, Gorontalo, untuk hadir di Kick Andy bersama Rostin, sang istri.
Kasus ini berkembang aneh karena belakangan aparat kepolisian menyatakan Alta yang tiba-tiba muncul itu bukan Alta yang hilang dulu. ''Padahal jelas-jelas dia anak saya. Ada tanda luka di kepala akibat dulu saya pukul,'' ujar Risman. Kesaksian para tetangga juga diabaikan aparat kepolisian. Bahkan Alta saat ini disembunyikan oleh sejumlah 'oknum' dan pengacaranya. Bahkan dalam beberapa kesempatan 'Alta' mengaku dia bukan Alta dan tidak kenal Risman. Keanehan itu muncul setelah Risman, melalui seorang pengacara, kini sedang berjuang untuk pemulihan nama baik dan mempersoalkan penyiksaan yang dialaminya selama pemeriksaan dulu.
(Sepertinya ada dendam antara Alta dgn Ayahnya atau antara Ibu Alta dgn
Suaminya)
Selain kasus Risman, Kick Andy juga mengangkat tragedi serupa yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Budi Hardjono dituduh membunuh ayah kandungnya. Menurut hasil pemeriksaan polisi, Budi membunuh sang ayah karena emosi melihat sang ibu dipukuli ayahnya. Waktu itu ayah dan ibunya bertengkar dan sang ayah memukul ibunya dengan balok kayu hingga tengkorak bagian mata hancur. Budi langsung naik pitam dan menghabisi ayahnya dan menyeret mayat sang ayah ke kamar mandi. Setelah itu Budi pura-pura berteriak maling masuk rumah dan membunuh sang ayah.
Di pengadilan, semua cerita itu berhasil dipatahkan. Saksi ahli berhasil meyakinkan hakim bahwa sang ayah yang bertubuh kecil dan dalam kondisi cacat karena stroke tidak akan mampu mengangkat balok kayu apalagi memukulkannya hingga tengkorak di bagian mata sang ibu bisa hancur. ''Waktu itu saya terpaksa mengaku membunuh ayah saya karena kalau tidak ibu saya juga akan ditahan. padahal waktu itu ibu saya harus segera dioperasi. Kalau tidak bisa mati,'' ujar Budi.
Budi menyadari itu pilihan sulit yang harus dia ambil demi sang ibu. Karena itu dia siap menderita selama enam bulan dalam masa pemeriksaan dan penahanan. ''Di dalam penjara saya mengalami penyiksaan.''
Sekian tahun kemudian, secara tidak sengaja, polisi menahan Masin, bekas tukang bangunan yang pernah bekerja pada ayah Budi. Kepada polisi Masin mengakui dialah yang membunuh ayah Budi. Kasus yang gelap itu pun jadi terang benderang.
''Padahal sejak awal saya sudah katakan kepada polisi bahwa Masin lah yang membunuh suami saya. Tapi polisi balik menuduh saya berkomplot dengan anak saya untuk membunuh suami,'' ujar ibu Budi yang juga hadir di Kick Andy.
Sang ibu mengaku waktu itu, sebelum pingsan akibat hantaman balok kayu, dia melihat Masin yang melakukannya. ''Berkali-kali saya ungkapkan ke polisi yang memeriksa. Tapi saya malah diancam dan dikurung selama tiga hari,'' ujarnya.
Kisah tentang tragedi Risman dan Budi mengingatkan kita pada Sengkon dan Karta, yang terbukti bukan sebagai pembunuh setelah sepuluh tahun harus mendekam dalam penjara. Padahal, di dunia hukum dikenal istilah: lebih baik melepaskan seribu penjahat daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.
Di pengadilan, semua cerita itu berhasil dipatahkan. Saksi ahli berhasil meyakinkan hakim bahwa sang ayah yang bertubuh kecil dan dalam kondisi cacat karena stroke tidak akan mampu mengangkat balok kayu apalagi memukulkannya hingga tengkorak di bagian mata sang ibu bisa hancur. ''Waktu itu saya terpaksa mengaku membunuh ayah saya karena kalau tidak ibu saya juga akan ditahan. padahal waktu itu ibu saya harus segera dioperasi. Kalau tidak bisa mati,'' ujar Budi.
Budi menyadari itu pilihan sulit yang harus dia ambil demi sang ibu. Karena itu dia siap menderita selama enam bulan dalam masa pemeriksaan dan penahanan. ''Di dalam penjara saya mengalami penyiksaan.''
Sekian tahun kemudian, secara tidak sengaja, polisi menahan Masin, bekas tukang bangunan yang pernah bekerja pada ayah Budi. Kepada polisi Masin mengakui dialah yang membunuh ayah Budi. Kasus yang gelap itu pun jadi terang benderang.
''Padahal sejak awal saya sudah katakan kepada polisi bahwa Masin lah yang membunuh suami saya. Tapi polisi balik menuduh saya berkomplot dengan anak saya untuk membunuh suami,'' ujar ibu Budi yang juga hadir di Kick Andy.
Sang ibu mengaku waktu itu, sebelum pingsan akibat hantaman balok kayu, dia melihat Masin yang melakukannya. ''Berkali-kali saya ungkapkan ke polisi yang memeriksa. Tapi saya malah diancam dan dikurung selama tiga hari,'' ujarnya.
Kisah tentang tragedi Risman dan Budi mengingatkan kita pada Sengkon dan Karta, yang terbukti bukan sebagai pembunuh setelah sepuluh tahun harus mendekam dalam penjara. Padahal, di dunia hukum dikenal istilah: lebih baik melepaskan seribu penjahat daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.
(Polisi kok begitu ya???)
No comments:
Post a Comment