Wednesday, September 26, 2007

Sidang Pertama Gugatan Citizen Law Suit Jalan Tol

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah mengeluarkan Relaas Panggilan Sidang (Nomor: 308/PDT/G/2007/PN.JKT.PST) pada hari Kamis, 20 September 2007. Surat panggilan yang ditandatangani oleh Jurusita Pengganti Bilaludin itu memanggil resmi Tim Advokasi Masyarakat Pengguna Jalan Tol (TAMPOL) sebagai Penggugat yang bertindak atas nama warga (Ir. Tjandra Tedja MSc, dkk) pada hari Kamis, 4 Oktober 2007 jam 9:00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun Tergugat dalam kasus ini adalah Negara Republik Indonesia (Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Kepala BPJT) dan Turut Tergugat adalah para operator jalan tol.

Mohon dukungan Anda semua para pemakai jalan tol untuk hadir juga pada persidangan pertama itu untuk menunjukkan bahwa Anda benar-benar dirugikan oleh kebijaksanaan yang tidak bijak dari pemerintah.

For God, For Country and For Better Indonesia

No comments: