Wednesday, September 19, 2007

Pembunuhan Karakter Atas Tjandra Tedja

Dari awal saya sudah menyadari dan siap menanggung resiko sebagai penggagas gugatan class action yang akhirnya kita rubah menjadi gugatan warganegara (Citizen Law Suit) yang sudah kita daftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 September 2007 lalu (diterima oleh Panitera Perdata PN Jakpus Ibnu Sutama dan terdaftar dengan nomor 308/PTDG/2007/PNJKTPST).

Pembunuhan karakter pertama atas saya terjadi pada hari Jumat 7 September 2007 dengan beredarnya sms sbb:
Ass, apa kabar bang?. Situs www.kamasada.com yang digunakan untuk mendaftarkan dukungan terhdp class action kepada Jasa Marga dan menteri PU, didesain oleh singapore intelligence service (s.i.s) utk menimbulkan detterent effect (efek jera) dan panic action (aksi panik) kpd pemerintahan sby.demikian infonya==jay Ketua PBHMI

Pada hari Senin, 10 September 2007 kuasa hukum dari masyarakat pengguna jalan tol lalu mengkonfirmasi ke PBHMI: apa benar sumber sms tersebut adalah dari Bp. Jay, Ketua PBHMI? Ternyata nama Bp. Jay dicatut dalam hal ini untuk mengadudombakan PBHMI dengan gerakan ini. Yang pasti PBHMI juga mendukung rencana gugatan.

Pada hari Kamis, 13 September 2007 beredar sms di kalangan masyarakat pendukung Citizen Law Suit yang "seakan-akan" sms dari saya kepada Bp. Frans Sunito, Dirut Jasa Marga yang bunyinya sbb:
Pak Frans, Gugatan class action ttg jalan tol bisa saya cabut dan YLBHI bisa saya atur,asal saya diberikan proyek IT Jasa Marga,.itu tawaran saya tks .CT

Bp. Frans Sunito yang mendapatkan sms itu mencoba mengkonfirmasi kebenaran sms tersebut kepada Bp. Agus Pambagio (mantan wakil ketua YLKI). Karena tidak memiliki nomor hp saya, Bp. Agus menghubungi Bp. Albert Kuhon yang kenal dengan saya. Kemudian saya hubungi Bp. Agus Pambagio yang memiliki nomor hp Bp. Frans Sunito. Berikut komunikasi saya dengan Bp. Frans Sunito:

16 September 2007 (15:50) - Pengirim: Tjandra Tedja
Slmt siang Pa Frans Sunito! Sy Tjandra Tedja (asli). Sy dpt no. hp Bp dr Bp Agus Pambagio. Ada yg ingin mengadudombakan Bp dg saya dgn cara mengirimkan sms seakan-akan dr 0818168816. Sy yakin Bp jg setuju kalau sy bkn org bodoh yg buat sms sembarangan spt itu. Petinggi XL akan membantu kt melacak pelakunya slm kt berdua bersedia melaporkannya ke kepolisian. Pls advice! Cc: Agus Pambagio

17 September 2007 (11:15) - Pengirim: Frans Sunito
Slmt pagi. Saya sudah duga! Kalaupun benar, saya tdk akan melayani tawaran semacam itu. Saya tdk terganggu oleh sms tsb apalagi setelah anda membantahnya. Jadi saya tdk merasa perlu utk melaporkannya. Saya paham bhw anda hrs melaporkannya krn nama baik anda dirugikan. Salam.

17 September 2007 (19:21) - Pengirim: Tjandra Tedja
Pa Frans, thx atas penjelasannya. Sy putuskan utk tdk memburu pelaku pengirim sms palsu itu. Sebab, jk lap polisi sy buat mk mrk pasti minta hp Bp sbg brg bukti dan itu akan sangat merepotkan Bp. GBU!

17 September 2007 (20:01) - Pengirim: Frans Sunito
Ok tks pak. Salam.

Sebenarnya saya awalnya malas untuk mempublikasikan ini semua, karena jelas sms gelap itu tidak bermutu dan murahan. Apalagi sms yang "seakan-akan" saya kirimkan ke Bp. Frans Sunito yang meminta proyek IT sebagai imbalan pencabutan gugatan. Banyak yang salah di sms tersebut:
1) Gugatan kita bukan lagi gugatan class action, melainkan Citizen Law Suit
2) Kuasa hukum kita bukannya YLBHI, melainkan YLKI, LBH Jakarta, Kantor Pengacara Adnan Buyung Nasution & Partners, LBH Mawar Saron dan LSM PAHAM Indonesia.
3) Initial saya, kalaupun saya pakai, adalah TT bukannya CT.
4) Saya hanyalah orang bodoh jika berani mengirimkan sms "perdamaian" seperti itu, karena itu bisa digunakan oleh pihak lawan untuk menjatuhkan saya.

Akan tetapi karena ada sebagian pendukung gerakan gugatan Citizen Law Suit ini yang mulai goyah dan mempertanyakan integritas saya, maka terpaksa klarifikasi ini saya buat. Demikian klarifikasi saya. Maju terus pantang mundur!

For God, For Country and For Better Indonesia


Regards,
Tjandra Tedja

No comments: